Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Minta Takbir Keliling hingga Sholat Ied di Tempat Ibadah Ditiadakan
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan kebijakan untuk meniadakan beberapa kegiatan Idul Adha, yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Hal itu, sebagaimana dijelaskan atau merujuk dalam surat edaran yang telah dikeluarkan.
“Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 dan selama pemberlakuan PPKM Darurat, memang ada beberapa aturan yang diberlakukan saat Idul Adha. Seperti meniadakan malam takbiran di masjid atau mushola. Lalu, takbir keliling dengan arak-arakan atau berjalan kaki juga tidak diperbolehkan,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Sabtu (17/07) tadi.
Baca Juga:
Begitu pula, dengan penyelenggaraan Sholat Ied Hari Raya Idul Adha 1442 H di tempat ibadah juga ditiadakan. “Di SE Wali Kota Malang Nomor 41 Tahun 2021, juga telah disampaikan bahwa Sholat Ied di masjid atau mushola tidak diperbolehkan. Begitu pula, Sholat Ied yang digelar di instansi pemerintah, perusahaan atau tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah, juga ditiadakan,” terangnya.
Orang nomor satu di Kota Malang itu menjelaskan, bahwa takbir dan Sholat Ied dapat dilakukan dikediaman masing-masing. “Tentu harus sesuai dengan rukun sahnya,” sambungnya.
Pemilik kursi N1 itu menghimbau, agar warga Kota Malang, patuh dan taat terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Memang tidak menutup kemungkinan ada yang melanggar. Jadi, saya minta kesadaran masyarakat semua. Percuma kalau aktivitas jual beli dan perdagangan kita tutup, tapi karena hiruk-pikuk jalankan ibadah sunah nanti bisa membuyarkan puasanya orang-orang yang sudah mau menahan diri,” tegasnya.
Terakhir dirinya berharap, usai masa PPKM Darurat Jawa-Bali tanggal 3-20 Juli 2021 ini, bisa berbuah apik. (mus/ed2)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Hukum & Kriminal3 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024