Kota Malang
Pegiat Lingkungan Manfaatkan Popok Bayi Bekas Jadi Barang Nilai Jual
Memontum Kota Malang – Pengolahan sampah plastik dari popok bayi bekas, dimanfaatkan oleh salah satu pegiat lingkungan menjadi barang yang bernilai jual. Hal itu dilakukan, karena solusi dari daur ulang sampah dianggap menjadi pilihan terbaik, dibanding harus membakar dan menimbun.
Salah satu kader lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Yunita Lestari Ningsih, menjelaskan jika membakar satu kilogram popok bayi bekas, itu sama saja dengan membakar 200 kilogram sampah rumah tangga. Sehingga, upaya daur ulang tersebut terus dilakukan.
“Selain menghemat energi yang dibutuhkan untuk pembakaran, daur ulang ini juga menghindari produksi gas dioksin. Dimana, kalau ditimbun tentu akan merusak mutu baku air, dan berbahaya. Jadi solusi yang terbaik adalah mendaur ulang,” jelas Yunita, saat dikonfirmasi ketika mengikuti pameran Lingkungan Hidup, di Gedung Malang Creative Center, Senin (19/06/2023) tadi.
Baca juga:
Daur ulang sampah yang telah dilakukan tersebut, mampu mendaur ulang 100 persen dari popok bayi bekas tersebut. Mulai dari isi (gel) hingga bungkusnya. Untuk mendapatkan popok bayi bekas, pihaknya bekerjasama dengan rumah diapers di Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Blimbing.
“Hasil dari daur ulang popok bekas bayi itu macam-macam, dan tentu menghasilkan produk yang bisa digunakan kembali. Beberapa produknya itu ada tas, dompet, name tag, dompet STNK, dan sandal yang talinya itu kita manfaatkan dari popok bekas itu,” tuturnya.
Kemudian, Yunita juga menceritakan, jika ide tersebut muncul ketika dirinya melahirkan sang anak di tahun 2018 dan merasa tidak nyaman ketika harus membuang popok bayi tersebut di sungai. Sehingga, kembali dibawa pulang dan dicuci.
“Saat itu kan anak saya juga pakai popok, terus mau buang ke sungai ternyata di sungai juga banyak sampah popok bekas itu, akhirnya saya bawa pulang, kemudian saya cuci,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, menurutnya hingga tujuh tahun terakhir ini masih belum ada yang mampu membuat mesin pencuci popok bayi yang memisahkan antara gel dan bungkus popok. Padahal, prinsipnya itu hanya seperti mesin pencuci piring.
“Harapannya nanti bisa terbentuk sistem yang lebih baik, dan jika sudah terbentuk nanti bisa bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan lain,” katanya.
Selain itu, menurutnya daur ulang popok bekas juga dapat menghadirkan manfaat dari sisi ekonomi. Pasalnya, dengan menabung popok bekas di Bank Popok, masyarakat bisa menghasilkan sejumlah uang yang signifikan dalam satu tahun.
“Ketika ibu-ibu itu mencuci dan di tabung, satu tahunnya bisa sampai Rp 1.250.000 dan itu melebihi kalau kita jadi nasabah bank sampah, karena biasanya batas maksimal hanya Rp 80.000. Kalau Bank Popok satu juta lebih,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang3 minggu
Tarif Bus AKAP di Terminal Arjosari Malang Mulai Naik Jelang Idul Fitri 2024
- Hukum & Kriminal4 minggu
Anak Selebgram di Kota Malang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Pengasuh
- Kota Malang1 hari
Pemkot Malang Gelar Pawai Budaya, Dishub Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
- Kota Malang4 minggu
Peringatan HUT Kota Malang Ke-110, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
- Kota Malang4 minggu
Gedung Kesenian Gajayana Malang Butuh Anggaran Rp 1 Miliar, Eksekutif Bakal Ajukan Via PAK
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jengkel Jadi Motif Utama Pelaku Dugaan Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang
- Hukum & Kriminal3 minggu
Polresta Malang Kota Ringkus Kurir Ganja Seberat 42 Kg di Exit Tol Warugunung Surabaya
- Kota Malang4 minggu
Fraksi PKS DPRD Kota Malang Inisiasi Ranperda Ekraf Tahun 2024