Kota Malang
Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Fokus Tangani Anak Putus Sekolah

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang terus memperkuat langkah untuk menangani masalah Anak Putus Sekolah (APS), sebagai bagian dari upaya mewujudkan predikat Kota Layak Anak (KLA). Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menekankan pentingnya memberikan kesempatan pendidikan yang layak bagi setiap anak.
Apalagi, menurut Sekda Erik, Kota Malang juga dijuluki sebagai kota pendidikan. Sehingga, pelajar bukan hanya warga Kota Malang saja tetapi juga menjadi jujugan para pelajar yang dari luar Kota Malang.
“Mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi itu bukan hanya warga Kota Malang saja, tapi banyak juga yang dari luar Kota Malang. Sehingga kami benar-benar berupaya mengidentifikasi penyebab APS ini secara detail, by name dan by address. Karena setiap kasus memiliki problematika unik yang tidak bisa digeneralisasi,” kata Sekda Erik, Rabu (20/11/2024) tadi
Menurutnya, dalam mengatasi upaya tersebut juga dibutuhkan kolaborasi terkait dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Diantaranya, Dinas Sosial dan Bappeda sebagai koordinator KLA. Jika penyebab ATS berkaitan dengan ekonomi, intervensi lintas sektor menjadi solusi.
“Itu tidak bisa berdiri sendiri, karena kalau masalahnya adalah ekonomi perlu ada campur tangan OPD lain, permasing-masing kasus,” ujarnya.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 22 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang siap menerima APS tersebut. Dari data terakhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), menurutnya telah diverifikasi ada sebanyak 1.099 anak putus sekolah.
“Proses verifikasi terus dilakukan. Jika kendalanya adalah jarak, maka anak akan diarahkan ke PKBM terdekat. Namun, tidak semua kasus bisa diselesaikan di PKBM, terutama jika penyebabnya adalah pengaruh lingkungan atau faktor sosial lainnya,” ujar Dwi.
Perempuan yang kerap disapa Dwi, mengakui jika tantangan data dari pusat yang menunjukkan angka anak putus sekolah cukup besar. Sebagian anak sudah bekerja, namun karena masih usia sekolah di bawah 18 tahun, maka masih tetap tercatat sebagai APS.
“Pemkot harus melihat ini sebagai satu rangkaian masalah. Jika penyebabnya ekonomi, maka harus ada intervensi untuk keluarga miskin. Ini tugas berat yang melibatkan banyak pihak,” tambahnya.
Saat disinggung terkait kelayakan Kota Malang sebagai KLA di tengah potret anak putus sekolah, Dwi menegaskan bahwa predikat tersebut tidak hanya dinilai dari satu aspek saja. “Kita harus mengupayakan berbagai sisi. Meski data pusat mengejutkan, Pemkot terus berkomitmen mencari solusi,” imbuhnya. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















