Kota Malang
Jawab Sorotan Tingginya Silpa, Ini Respon Wali Kota Wahyu

Memontum Kota Malang – Menanggapi sorotan DPRD terhadap tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyebut terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi besarnya sisa anggaran tersebut. Selain efisiensi anggaran, perubahan regulasi pemerintah pusat hingga ketatnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) disebut menjadi penyebab utama.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan besarnya Silpa bukan dipengaruhi oleh satu faktor, melainkan akumulasi berbagai kondisi yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2025. “Ada efisiensi, ada target pendapatan yang lebih tinggi, kemudian ada regulasi-regulasi baru dari pemerintah pusat yang harus disesuaikan. Semua itu nanti akan kami jelaskan secara detail,” ujar Wali Kota Wahyu, seusai rapat paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (08/07/2026) tadi.
Wali Kota Wahyu menjelaskan, perubahan regulasi yang muncul di tengah tahun anggaran membuat sejumlah program tidak dapat direalisasikan sesuai rencana. Selain itu, terdapat persyaratan administrasi yang tidak terpenuhi sehingga beberapa kegiatan tidak dapat dicairkan.
Faktor lain yang turut menyumbang Silpa, tambah Wali Kota Wahyu, yakni selisih nilai hasil tender proyek serta ketatnya aturan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya DBHCHT. “Kadang regulasi turun ketika anggaran sudah berjalan sehingga harus dilakukan penyesuaian. Ada juga selisih hasil tender yang akhirnya menjadi Silpa,” jelasnya.
Baca juga :
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai pemanfaatan dana transfer dari pusat, khususnya DBHCHT, perlu memiliki ruang yang lebih fleksibel agar dapat menjangkau kebutuhan masyarakat yang lebih luas. Selama ini, kata Mia-sapaannya, penggunaan DBHCHT masih dibatasi pada sasaran tertentu, seperti pekerja industri hasil tembakau. Padahal, jumlah penerima manfaat dengan kriteria tersebut di Kota Malang relatif sedikit.
“Kami berharap, penggunaan DBHCHT bisa lebih luas sasarannya. Sudah kami usulkan agar pemerintah daerah dapat berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait ketentuan dalam PMK. Harapannya, dana itu juga bisa dimanfaatkan untuk program-program yang berbasis perlindungan sosial atau safety net bagi masyarakat,” ucap Mia.
Lebih lanjut DPRD Kota Malang juga akan mendalami, seluruh komponen penyebab tingginya Silpa melalui rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembahasan tersebut, diharapkan menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada penyusunan dan pelaksanaan APBD berikutnya.
“Nanti akan kami sisir satu per satu dalam rapat kerja. Kami tidak ingin kondisi seperti ini terulang pada tahun berikutnya. Ini menjadi pembelajaran agar perencanaan dan pelaksanaan anggaran semakin baik,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang4 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang4 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Hukum & Kriminal4 mingguGanti Rugi Kerusakan Rumah Tak Kunjung Dipenuhi, Karyawan Bank di Kota Malang Digugat Tetangga
Kota Malang2 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Hukum & Kriminal4 mingguJambret Tas Milik Lansia, Pria Asal Bululawang Malang Ditangkap

















