Kota Malang
Angkutan Pelajar Gratis Kota Malang Ditargetkan Beroperasi Juli, Bus Halokes Akan Dievaluasi

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan program angkutan pelajar gratis akan mulai beroperasi pada Juli 2026. Saat ini, seluruh persiapan terus dimatangkan, mulai dari regulasi, sosialisasi kepada pengemudi, hingga finalisasi sistem operasional.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum penyelenggaraan angkutan pelajar telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses harmonisasi. Karena itu, program tersebut ditargetkan bisa segera diluncurkan.
“Sudah disetujui kemarin oleh provinsi terkait Perwalnya. Dalam waktu dekat akan beroperasi. Targetnya pada tahun ajaran baru ini,” ujar Wali Kota Wahyu, Selasa (07/07/2026) tadi.
Dikatakannya, keberadaan angkutan pelajar nantinya akan menjadi layanan feeder bagi para siswa dengan memanfaatkan jaringan Angkutan Kota (Angkot) yang sudah ada. Sementara, keberadaan Bus Halokes milik Pemkot Malang akan dievaluasi setelah program baru tersebut berjalan.
“Nanti kita lihat dulu penerapan feeder angkutan pelajar ini. Kalau memang nantinya masih diperlukan untuk mengatasi persoalan di lapangan, bus sekolah akan kita manfaatkan kembali. Tapi sementara kita evaluasi dulu,” jelasnya.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan bahwa pihaknya kini tinggal menunggu Perwal diundangkan oleh Bagian Hukum Setda Kota Malang. Di sisi lain, Dishub juga terus melakukan sosialisasi kepada para pengemudi Angkot yang akan bergabung dalam program tersebut, terutama terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Sekarang tinggal menunggu Perwal diundangkan. Selain itu kami masih melakukan sosialisasi kepada para pengemudi mengenai SOP. Minggu ini juga akan kami undang lagi untuk finalisasi,” kata Jaya, sapaannya.
Lebih lanjut Jaya menegaskan, bahwa layanan angkutan pelajar tidak dipungut biaya bagi siswa. Sebagai gantinya, Pemkot Malang akan membeli jasa angkutan berdasarkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) yang dibayarkan kepada koperasi Angkot, bukan langsung kepada sopir.
“Tarif untuk pelajar gratis. Pemerintah nanti membayar berdasarkan BOK sekitar Rp 6.700 perkilometer melalui koperasi. Ketentuannya memang tidak boleh dibayarkan langsung kepada sopir,” tegasnya.
Untuk rute angkutan pelajar, nantinya akan memanfaatkan trayek angkot yang sudah ada. Namun, Dishub juga menambahkan jalur menuju sekolah-sekolah yang selama ini belum terlayani angkutan umum.
“Rutenya menggunakan trayek eksisting, kemudian ditambah ke sekolah-sekolah yang belum terjangkau. Misalnya ada sekolah yang selama ini belum ter-cover, maka angkot akan masuk sampai ke lokasi tersebut,” imbuh Jaya. (rsy/sit)

Kota Malang4 mingguKetua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG dan KMP yang Tak Mampu Fasilitasi Masyarakat
Kota Malang4 mingguKetua DPRD Kota Malang Ingatkan Pemkot Tak Alihfungsikan LSD dan RTH untuk Koperasi Merah Putih
Kota Malang3 mingguWali Kota Malang Siapkan Surat Edaran Larangan ASN Bermedia Sosial saat Jam Kerja
Kota Malang4 mingguPengerjaan Jalan Gadang-Bumiayu Dimulai, Pemkot Malang Target Rampung November 2026
Kota Malang4 mingguRatusan Mahasiswa UB Turun ke Jalan, Soroti Kenaikan Harga hingga Desak Penghentian MBG
Hukum & Kriminal4 mingguGanti Rugi Kerusakan Rumah Tak Kunjung Dipenuhi, Karyawan Bank di Kota Malang Digugat Tetangga
Kota Malang2 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Hukum & Kriminal4 mingguJambret Tas Milik Lansia, Pria Asal Bululawang Malang Ditangkap

















