Kopi Ketan
New Normal Masih Sulit Diterima Masyarakat
Memontum Malang – Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia hingga kini masih terus menjadi perhatian pemerintah. Mengingat jumlah penderitanya masih menunjukan adanya peningkatan di beberapa daerah. Salah satunya yang terbaru adalah penerapan ‘New Normal’. ‘New Normal’ dikatakan sebagai cara hidup baru di tengah pandemi virus corona yang angka kesembuhannya makin meningkat.
Beberapa daerah pun juga telah membuat aturan terkait penerapan New Normal, tentunya hal itu juga diimbangi dengan upaya pencegahan Covid-19. Untuk itu, masyarakat nantinya juga diharapkan dapat mengikuti aturan tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Di Kabupaten Malang, penerapan New Normal sendiri dimulai sejak Senin (1/5/2020) lalu. Penerapan transisinya dilakukan setelah wilayah Malang Raya yang juga termasuk di Kabupaten Malang melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dimana hal ini juga dimaksudkan sebagai percepatan penanangan Covid-19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi.
Dosen Sosiologi Agama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Mahatva Yoga berpendapat, melihat kenyataan yang ada, keberadaan ‘New Normal’ sendiri dirasa masih sulit diterima oleh masyarakat Indonesia. Menurutnya, hal itu dikarenakan masyarakat Indonesia yang memiliki culture budaya yang sudah melekat lama, sehingga tidak mudah untuk menerima perubahan.
“Mengapa demikian?, Karena sebagian masyarakat kita masih komunal, nilai-nilai yang ada berasal dari unsur kebersamaan atau cenderung berdekatan secara fisik. Contoh kecilnya, dalam perhelatan sebuah tradisi, selametan dan bahkan nongkrong di cafe yang sukanya berkerumun,” ujar dia melalui pesan singkat.
Lebih lanjut ia mengatakan, cepat lambatnya masyarakat bisa beradaptasi dengan New Normal ini tergantung dari sebarapa besar dan kuat upaya yang dilakukan pemerintah pusat melalui berbagai kebijakan yang akan dibuat serta diterapkan. Menurutnya, dalam hal ini pemerintah harus benar-benar tegas dalam menerapkan aturan new normal ini.
“Karena kita tidak tahu sampai kapan corona ini akan berakhir, hal itu sama seperti kita yang dulu pernah hidup berdampingan dengan virus Flu Burung dan SARS. Selain itu, jika dilihat dari aspek yang lain, masyarakat masih merasa terbebani dikarenakan kenormalan baru itu juga masih memberikan dampak ekonomi, diantaranya mereka harus membeli perlengkapan kebersihan diri,” imbuh dia.
Terlebih lagi menurutnya dirasa cukup sulit bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah, dimana saat ini juga banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah untuk menanggulangi Covid-19.
“Bagi sebagian besar masyarakat perkotaan sangat mudah, namun bagi masyarakat kelas menengah ke bawah ini cukup sulit, bahwa sebagian besar masyarakat saat ini melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Alasannya karena tuntutan ekonomi, berdiam tinggal di rumah akan mati, keluar rumah juga akan mati. Ya lebih baik keluar mencari rezeki. Itu yang pernah dikatakan salah satu masyarakat menengah ke bawah,” urainya.
Maka dari itu, dalam hal ini baik pemerintah pusat maupun daierah harus bisa saling bahu-membahu untuk menciptakan new normal ini sebagai normalitas yang akan dilaksanakan oleh masyarakat nantinya.
“Semoga masyarakat paham dan mengerti akan pentingnya menjaga kesehatan sekecil mungkin dengan mengubah pola hidup mereka menjadi higienis,” pungkasnya. (iki/yan)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Gegara Suka Nonton Bokep, Seorang Pria Lajang di Kota Malang Jadi Begal Payudara
- Kota Malang3 minggu
Maju Kembali Pilkada Kota Malang, Abah Anton Tegaskan Dukungan dan Dorongan Masyarakat
- Kota Malang4 minggu
Dua Sekolah di Kota Malang Terapkan Uji Coba Makan Siang Gratis, Pelaksanaan Berhasil Sukses
- Hukum & Kriminal4 minggu
Beraksi Tiga Kali di Kota Malang, Komplotan Maling Pengincar Uang Nasabah Antar Wilayah Dibekuk
- Hukum & Kriminal4 minggu
Operasi Tumpas Semeru 2024, Polresta Malang Kota Tangkap 31 Tersangka Narkoba
- Kota Malang4 minggu
Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Disdikbud Kota Malang Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
- Hukum & Kriminal4 minggu
Dukun Bermodus Pengganda Uang di Kota Malang Dibekuk, Janjikan Rp 55 Juta Jadi Rp 2 Miliar
- Hukum & Kriminal4 minggu
Polresta Malang Kota Tugaskan Anggota sebagai Walpri Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024