Kabar Desa
Desa Giripurno Jadi Salah Satu Desa Penerima BLT Migor di Kota Batu
![Desa Giripurno Jadi Salah Satu Desa Penerima BLT Migor di Kota Batu](https://kotamalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/43/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-14-at-16.15.39-e1649894187860.jpeg)
Memontum Kota Malang – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (Migor) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (14/04/2022) tadi. Direncanakan, sedikitnya ada sembilan desa yang diantaranya Desa Giripurno, yang didasarkan penyerahan BLT.
Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Imam Santoso, mengatakan bahwa tiap KPM menerima BLT Migor selama tiga bulan sebesar Rp 300 ribu. Atau, untuk masa mulai April hingga Juni, dengan nominal perbulannya Rp 100 ribu.
Penyaluran dari bantuan itu, tambahnya, diberikan melalui PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai juru bayar oleh Kementrian Sosial. “Dinsos kabupaten atau kota hanya sebagai leading sector penyaluran BLT Migor. Jumlah daftar KPM ditetapkan Kemensos, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Eosial (DTKS) hasil pemutakhiran Februari 2022,” jelas Adiek Imam Santoso.
Baca juga:
- Masuk Kemarau, BPBD Kota Malang Ingatkan Pentingnya Mitigasi
- Maju Pilkada Kota Malang 2024, Wahyu Hidayat Siap Ikuti Arahan Partai
- Program Sekolah Lansia Tuai Keluhan, Pemkot Malang Diminta Kembangkan hingga Kelurahan
- Ngombe STMJ di Kelurahan Tunjungsekar, Pemkot Malang Terima Aspirasi Terkait Banjir
- Antisipasi Kecelakaan di Taman Veteran, DLH Kota Malang Tinggikan Kanstin
Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menambahkan bahwa kegiatan pembagian BLT Migor dilaksanakan di Kantor Desa Giripurno. “Kami pihak Pemdes hanya memfasilitasi tempat kegiatan pembagian BLT minyak goreng. Untuk masalah data penerima bantuan, ini semuanya berasal dari Kementrian Sosial yang menentukan,” ujar Suntoro.
Dirinya menjelaskan, bahwa BLT Migor diperuntukan bagi warga yang kurang mampu dalam hal ekonomi. “Penerima BLT minyak goreng ini, seharusnya untuk warga yang kurang mampu. Warga yang kurang mampu memiliki beberapa kriteria,” imbuhnya.
Salah satu warga Desa Giripurno yang menerima BLT Migor, Sribakti, mengatakan bahwa syarat yang dibutuhkan untuk menerima BLT ini harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). “Syarat yang harus kita bawa ketika hendak menerima bantuan ini, membawa KTP atau KK,” ujar Sribakti. (mg3/mg1/gie)
![](https://kotamalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/43/2019/09/logo-MEMONTUM-300.png.png)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Grebek Rumah di Kecamatan Klojen Kota Malang
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sidang Dugaan Penggelapan Uang Pajak Rp 1,9 Miliar yang Libatkan Staf Konsultan Pajak di PN Malang Ditunda
- Kota Malang2 minggu
Sikapi Pengunduran Diri Pj Wali Kota, Sekda Erik Tegaskan Pj Masih Laksanakan Tupoksi Publik
- Hukum & Kriminal3 minggu
Sidang Penggelapan Uang Pajak, Keterangan Saksi Bos CV Ferrano Dinilai Tidak Sesuai dan Ancam Dilaporkan
- Kota Malang4 minggu
Terpilih Jadi Rektor Baru Unisma, Komitmen Wujudkan World Class University
- Kota Malang3 minggu
Optimalkan Sanitasi di Lingkungan Masyarakat, Pemkot Malang Salurkan 734 Bantuan untuk Penerima Manfaat
- Hukum & Kriminal3 minggu
Pabrik Narkoba di Kota Malang Berstatus Sewa, Kantor EO Jadi Modus Kawanan Pelaku
- Kota Malang4 minggu
Hadiri Pelantikan Rektor Unisma, Pj Wali Kota Wahyu Dorong Sinergitas dan Kolaborasi