Kabar Desa
Desa Giripurno Jadi Salah Satu Desa Penerima BLT Migor di Kota Batu
Memontum Kota Malang – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (Migor) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (14/04/2022) tadi. Direncanakan, sedikitnya ada sembilan desa yang diantaranya Desa Giripurno, yang didasarkan penyerahan BLT.
Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Imam Santoso, mengatakan bahwa tiap KPM menerima BLT Migor selama tiga bulan sebesar Rp 300 ribu. Atau, untuk masa mulai April hingga Juni, dengan nominal perbulannya Rp 100 ribu.
Penyaluran dari bantuan itu, tambahnya, diberikan melalui PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai juru bayar oleh Kementrian Sosial. “Dinsos kabupaten atau kota hanya sebagai leading sector penyaluran BLT Migor. Jumlah daftar KPM ditetapkan Kemensos, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Eosial (DTKS) hasil pemutakhiran Februari 2022,” jelas Adiek Imam Santoso.
Baca juga:
- Debat Publik Tiga, Paslon Pilkada Kota Malang Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Lingkungan dan Kolaborasi
- Tingkatkan Kualitas ASN, Sekda Erik Tekankan Etika dan Moralitas
- Wujudkan Kota Layak Anak, Pemkot Malang Fokus Tangani Anak Putus Sekolah
- Perkuat Pemanfaatan CSR, Kota Malang Siapkan Perda Tahun 2025
- Ketua DPRD Kota Malang Dukung Kerja Sama Pengelolaan Lapangan Olah Raga dengan Pihak Tiga
Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menambahkan bahwa kegiatan pembagian BLT Migor dilaksanakan di Kantor Desa Giripurno. “Kami pihak Pemdes hanya memfasilitasi tempat kegiatan pembagian BLT minyak goreng. Untuk masalah data penerima bantuan, ini semuanya berasal dari Kementrian Sosial yang menentukan,” ujar Suntoro.
Dirinya menjelaskan, bahwa BLT Migor diperuntukan bagi warga yang kurang mampu dalam hal ekonomi. “Penerima BLT minyak goreng ini, seharusnya untuk warga yang kurang mampu. Warga yang kurang mampu memiliki beberapa kriteria,” imbuhnya.
Salah satu warga Desa Giripurno yang menerima BLT Migor, Sribakti, mengatakan bahwa syarat yang dibutuhkan untuk menerima BLT ini harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). “Syarat yang harus kita bawa ketika hendak menerima bantuan ini, membawa KTP atau KK,” ujar Sribakti. (mg3/mg1/gie)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang4 minggu
Terima Penghargaan Tokoh Penggerak UMKM, Pj Wali Kota Malang Siap Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar