Kabar Desa
Desa Giripurno Jadi Salah Satu Desa Penerima BLT Migor di Kota Batu
Memontum Kota Malang – Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (Migor) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (14/04/2022) tadi. Direncanakan, sedikitnya ada sembilan desa yang diantaranya Desa Giripurno, yang didasarkan penyerahan BLT.
Sekretaris Dinsos Kota Batu, Adiek Imam Santoso, mengatakan bahwa tiap KPM menerima BLT Migor selama tiga bulan sebesar Rp 300 ribu. Atau, untuk masa mulai April hingga Juni, dengan nominal perbulannya Rp 100 ribu.
Penyaluran dari bantuan itu, tambahnya, diberikan melalui PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai juru bayar oleh Kementrian Sosial. “Dinsos kabupaten atau kota hanya sebagai leading sector penyaluran BLT Migor. Jumlah daftar KPM ditetapkan Kemensos, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Eosial (DTKS) hasil pemutakhiran Februari 2022,” jelas Adiek Imam Santoso.
Baca juga:
- Pj Wali Kota Wahyu Optimis Tahun 2025 Kota Malang Mampu Jadi Kota Kreatif Dunia
- Rampas Motor dan HP, Tiga Kawanan Rampok Jalanan Dibekuk Polisi
- Pemkot Malang Gelar Pawai Budaya, Dishub Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
- Angka Stunting di Kota Malang Terus Alami Penurunan Signifikan
- Resmikan Puskesmas Cisadea, Pj Wali Kota Malang Harapkan Pelayanan Kesehatan Terbaik Bagi Masyarakat
Kepala Desa Giripurno, Suntoro, menambahkan bahwa kegiatan pembagian BLT Migor dilaksanakan di Kantor Desa Giripurno. “Kami pihak Pemdes hanya memfasilitasi tempat kegiatan pembagian BLT minyak goreng. Untuk masalah data penerima bantuan, ini semuanya berasal dari Kementrian Sosial yang menentukan,” ujar Suntoro.
Dirinya menjelaskan, bahwa BLT Migor diperuntukan bagi warga yang kurang mampu dalam hal ekonomi. “Penerima BLT minyak goreng ini, seharusnya untuk warga yang kurang mampu. Warga yang kurang mampu memiliki beberapa kriteria,” imbuhnya.
Salah satu warga Desa Giripurno yang menerima BLT Migor, Sribakti, mengatakan bahwa syarat yang dibutuhkan untuk menerima BLT ini harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK). “Syarat yang harus kita bawa ketika hendak menerima bantuan ini, membawa KTP atau KK,” ujar Sribakti. (mg3/mg1/gie)
- Kota Malang3 minggu
Tarif Bus AKAP di Terminal Arjosari Malang Mulai Naik Jelang Idul Fitri 2024
- Hukum & Kriminal4 minggu
Anak Selebgram di Kota Malang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Pengasuh
- Kota Malang1 hari
Pemkot Malang Gelar Pawai Budaya, Dishub Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
- Kota Malang4 minggu
Peringatan HUT Kota Malang Ke-110, DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa
- Kota Malang4 minggu
Gedung Kesenian Gajayana Malang Butuh Anggaran Rp 1 Miliar, Eksekutif Bakal Ajukan Via PAK
- Hukum & Kriminal4 minggu
Jengkel Jadi Motif Utama Pelaku Dugaan Penganiayaan Anak Selebgram di Kota Malang
- Hukum & Kriminal3 minggu
Polresta Malang Kota Ringkus Kurir Ganja Seberat 42 Kg di Exit Tol Warugunung Surabaya
- Kota Malang4 minggu
Peringati HUT Kota Malang Ke-110, Pj Wali Kota Wahyu Sebut Rangkaian Peringatan Digelar hingga Idul Fitri