Blitar
Ular Hijau Sembunyi di Bodi Motor Mahasiswi asal Blitar
![Ular Hijau Sembunyi di Bodi Motor Mahasiswi asal Blitar](https://kotamalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/43/2022/06/Ular-Hijau-Sembunyi-di-Bodi-Motor-Mahasiswi-asal-Blitar-1.jpg)
Memontum Kota Malang – Devi Vela (24), mahasiswi di Kota Malang, asal Dusun Ngadri-Kabupaten Blitar, dibuat kaget karena adanya ular hijau yang berada di bodi motor Honda Vario miliknya, Rabu (15/06/2022) tadi. Hal itu, baru diketahuinya saat sedang menstater motornya di Jl MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Tak ayal, kejadian itu pun kemudian menyita perhatian warga.
Informasi Memontum.com, bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.00, atau saat Devi baru saja mengambil uang di sebuah ATM di kawasan Dinoyo. Saat sedang mencoba menyalakan mesin motor, dirinya tanpa sengaja melihat sekelebatan ular hijau di bodi motornya.
Seketika itu, dirinya segera turun dari motornya dan meminta tolong warga sekitar. Namun, karena ular hijau tersebut beracun, kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke PMK Kota Malang. Atas laporan itu, petugas segera mendatangi lokasi.
Baca juga :
- Masuk Kemarau, BPBD Kota Malang Ingatkan Pentingnya Mitigasi
- Maju Pilkada Kota Malang 2024, Wahyu Hidayat Siap Ikuti Arahan Partai
- Program Sekolah Lansia Tuai Keluhan, Pemkot Malang Diminta Kembangkan hingga Kelurahan
- Ngombe STMJ di Kelurahan Tunjungsekar, Pemkot Malang Terima Aspirasi Terkait Banjir
- Antisipasi Kecelakaan di Taman Veteran, DLH Kota Malang Tinggikan Kanstin
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Teguh Budi Wibowo, mengatakan bahwa usai mendapat laporan, pihaknya segera mendatangi lokasi. Tim Rescue Semut Ireng PMK Kota Malang, segera melakukan evakuasi.
Petugas terpaksa membongkar bodi motor, karena ular tersebut terus bersembunyi. “Pembongkaran bodi motor untuk memudahkan evakuasi. Alhamdulillah, 30 menit kemudian, ular tersebut akhirnya keluar dari dalam motor dan bisa kami amankan. Ular tersebut berjenis ular pucuk (Ahaetulla), memiliki warna tubuh hijau dan memiliki panjang lebih kurang 1,5 meter. Ular tersebut memiliki racun bisa kategori menengah dan menyebabkan gatal-gatal serta demam,” ujarnya.
Saat keluar dari motor, ular tersebut sempat kabur ke semak-semak, namun langsung berhasil ditangkap. “Untungnya ular tersebut tidak sampai menggigit pemilik motor. Ular itu berhasil kami tangkap untuk di bebaskan ke alam liar jauh dari pemukiman,” ujar Teguh. (gie)
![](https://kotamalang.memontum.com/wp-content/uploads/sites/43/2019/09/logo-MEMONTUM-300.png.png)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Pabrik Narkoba, Polisi Grebek Rumah di Kecamatan Klojen Kota Malang
- Hukum & Kriminal4 minggu
Sidang Dugaan Penggelapan Uang Pajak Rp 1,9 Miliar yang Libatkan Staf Konsultan Pajak di PN Malang Ditunda
- Kota Malang2 minggu
Sikapi Pengunduran Diri Pj Wali Kota, Sekda Erik Tegaskan Pj Masih Laksanakan Tupoksi Publik
- Hukum & Kriminal3 minggu
Sidang Penggelapan Uang Pajak, Keterangan Saksi Bos CV Ferrano Dinilai Tidak Sesuai dan Ancam Dilaporkan
- Kota Malang4 minggu
Terpilih Jadi Rektor Baru Unisma, Komitmen Wujudkan World Class University
- Kota Malang3 minggu
Optimalkan Sanitasi di Lingkungan Masyarakat, Pemkot Malang Salurkan 734 Bantuan untuk Penerima Manfaat
- Hukum & Kriminal3 minggu
Pabrik Narkoba di Kota Malang Berstatus Sewa, Kantor EO Jadi Modus Kawanan Pelaku
- Kota Malang4 minggu
Hadiri Pelantikan Rektor Unisma, Pj Wali Kota Wahyu Dorong Sinergitas dan Kolaborasi