Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang Dukung Kerja Sama Pengelolaan Lapangan Olah Raga dengan Pihak Tiga

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang mendukung rencana pengelolaan enam lapangan olah raga yang akan di kerjasamakan dengan pihak ketiga. Dengan alasan, itu dinilai dapat meningkatkan potensi pendapatan daerah sekaligus memastikan perawatan aset tetap terjaga.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa dengan dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga diharapkan dapat membawa dampak positif. Terutama pada optimalisasi penggunaan aset milik pemerintah.
“Jika dikerjasamakan, pengelola akan bertanggung jawab atas perawatan dan pengelolaan. Harapannya, kami bisa mendapatkan pendapatan yang lebih,” kata Mia-sapaannya Ketua DPRD Kota Malang, Selasa (19/11/2024) tadi.
Dalam hal ini, menurutnya juga telah berkaca dari daerah lain, yang sukses menerapkan model kerja sama serupa. Hasilnya pun, menunjukkan bahwa pengelolaan oleh pihak ketiga dapat meningkatkan nilai dan fungsi lapangan olah raga.
Baca juga :
“Saat saya menjadi ketua komisi, kami melakukan studi ke beberapa wilayah yang sudah berhasil bekerja sama dengan pihak ketiga. Ini terbukti meningkatkan potensi aset dan pendapatan, yang nantinya bisa digunakan untuk program prioritas lain,” tambahnya.
Meski mendukung rencana tersebut, Mia menekankan pentingnya perjanjian kerja sama yang matang dan regulasi yang jelas. Hal ini untuk memastikan bahwa kerja sama tersebut tidak merugikan pemerintah sebagai pemilik aset.
“Nantinya akan ada MoU dan aturan yang akan dianalisis bersama. Jangan sampai kerja sama ini justru merugikan kami sebagai pemilik aset. Ini yang harus benar-benar dipelajari,” tegasnya.
Lebih lanjut, dengan menggandeng pihak ketiga ini juga dilatarbelakangi oleh kebutuhan efisiensi anggaran. Mia menjelaskan bahwa anggaran pemerintah perlu difokuskan pada sektor prioritas seperti kesehatan dan pendidikan, sehingga pengelolaan aset non-esensial dapat dialihkan kepada pihak ketiga.
“Sehingga harapan kami dengan adanya pihak ketiga iin, bisa membantu kerja kita dan bisa meningkatkan potensi aset itu sendiri,” imbuh Mia. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















