Kota Malang
DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/07/2026) tadi. Dalam paripurna itu, Banggar menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, yakni terkait pendapatan daerah, belanja daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan pasar dan pengelolaan aset daerah.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, mengatakan bahwa rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta penganggaran daerah pada tahun anggaran berikutnya. “Perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut, diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama dalam pembahasan KUA-PPAS, APBD, Perubahan KUA-PPAS, APBD Perubahan, maupun pertanggungjawaban APBD tahun berikutnya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ucap Lelly, saat membacakan laporan Banggar.
Salah satu rekomendasi yang menjadi sorotan, yakni terkait struktur belanja daerah. Banggar menilai, komposisi belanja masih didominasi belanja operasi yang mencapai 91,40 persen dari total realisasi belanja, sedangkan belanja modal hanya 8,54 persen. Angka tersebut, dinilai masih jauh dari proporsi ideal untuk mendorong pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, maupun pertumbuhan ekonomi daerah.
“Karena itu, Banggar merekomendasikan agar Pemkot Malang menetapkan target belanja modal minimal 10 hingga 15 persen dari total belanja daerah melalui penataan efisiensi dan refocusing anggaran secara terukur,” tambahnya.
Baca juga :
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan bahwa rekomendasi yang disampaikan Banggar akan menjadi lampiran dalam Ranperda dan wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Malang. “Setiap tahunnya, selalu ada catatan dalam laporan pertanggungjawaban APBD. Rekomendasi yang kami buat menjadi bagian dari Ranperda dan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” ucap Mia-sapaannya.
Dikatakannya, bahwa persoalan belanja modal, bukan kali ini saja menjadi perhatian DPRD. Karena itu, rekomendasi peningkatan porsi belanja modal kembali dimasukkan agar pembangunan yang dirasakan langsung masyarakat dapat lebih optimal.
“Ada beberapa catatan yang berulang, salah satunya belanja modal. Makanya dalam rekomendasi kami sudah disampaikan target belanja modal minimal 10 sampai 15 persen, supaya tidak terlalu jauh dibandingkan belanja operasi. Belanja modal itukan beberapa diantaranya untuk masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD, khususnya untuk Tahun Anggaran 2027. “Catatan ini menjadi evaluasi bagi kami di Pemerintah Kota Malang untuk penyusunan anggaran 2027. Rekomendasi DPRD menjadi masukan sekaligus kritik yang akan kami tindak lanjuti agar penganggaran ke depan lebih baik,” kata Wawali Ali.
Lebih lanjut disampaikan, nantinya rekomendasi Banggar akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025. Sementara setelah agenda penyampaian pandangan umum fraksi pada 27 Juli mendatang, Pemkot Malang akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan DPRD melalui masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Nanti setelah pandangan fraksi, kita tentu akan menindaklanjuti secara langsung,” imbuh Wawali Ali. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















