Kota Malang
Uji Teknologi Uap Arang, DLH Kota Malang Usulkan Pengolahan Sampah 150 Ton Perhari Lewat Program LSDP

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menjajaki inovasi pengolahan sampah melalui program Local Service Delivery Project (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satu teknologi yang diusulkan, yakni pengolahan sampah menggunakan sistem uap arang atau autothermix.
Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, mengatakan bahwa teknologi tersebut berbeda dengan sistem pembakaran menggunakan insinerator. Melalui metode autothermix, sampah yang telah dimasukkan ke alat akan menghasilkan uap yang kemudian dimanfaatkan untuk proses pengolahan.
“Kami mendapatkan tawaran untuk mengolah sampah menggunakan anggaran dari LSDP dengan teknologi uap arang. Bukan dibakar, tetapi menggunakan proses autothermix. Jadi yang dimanfaatkan adalah uapnya,” ujar Raymond, Sabtu (18/07/2026) tadi.
Dikatakannya, teknologi tersebut masih tergolong baru dan telah diuji coba di sejumlah daerah, salah satunya di Bogor serta Politeknik Semarang. Pemkot Malang pun berencana mengusulkan penerapan teknologi tersebut dalam komponen program LSDP kepada pemerintah pusat.
“Ini memang inovasi yang baru ditemukan dan sudah dilaksanakan di Bogor maupun Politeknik Semarang. Kami akan mencoba mengusulkan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari LSDP,” katanya.
Baca juga :
Dalam usulan tersebut, DLH Kota Malang menargetkan kapasitas pengolahan sampah mencapai 100 hingga 150 ton per hari. Namun, sebelum direalisasikan, Pemkot Malang perlu memastikan kesiapan biaya operasional agar program dapat berjalan berkelanjutan.
“Perkembangan terakhir, ada kewajiban dari Pemkot Malang untuk memastikan biaya operasional LSDP. Karena anggarannya cukup besar, keberlanjutan operasional harus diperhitungkan,” ucapnya.
Di sisi lain, DLH Kota Malang juga terus melakukan pengolahan sampah secara mandiri melalui pemilahan sampah organik dan anorganik. Sampah organik yang mendominasi komposisi sampah Kota Malang telah dimanfaatkan menjadi kompos.
Sementara untuk sampah anorganik, DLH melakukan pemilahan. Selain sebagian dapat bernilai ekonomi dan dijual kembali sesuai ketentuan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), sampah plastik yang tidak memiliki nilai juga dimanfaatkan menjadi bahan bakar alternatif.
“Bahan bakar dari sampah plastik memiliki kualitas mendekati solar jenis Pertadex, bahkan berada di atas Dexlite. Itu sudah kami produksi. Selain untuk mesin diesel kami sendiri, juga digunakan untuk kendaraan roda empat, salah satunya skylift,” lanjutnya.
Meski begitu, produksi bahan bakar dari sampah plastik tersebut masih belum berlangsung secara berkelanjutan karena terkendala kontinuitas bahan baku dan proses produksi. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta

















