Kota Malang
Implementasikan Program Pengelolaan Sampah LSDP, Kota Malang Diusulkan Anggaran Rp 187 Miliar
Memontum Kota Malang – Kota Malang menjadi salah satu kota yang siap mengimplementasikan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pengelolaan sampah. Hal tersebut, dikatakan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Jumat (06/09/2024) tadi.
Disampaikan, bahwa seluruh tahapan teknis yang ada sudah siap dan untuk fokus saat ini, adalah pengalokasian dana talangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kota Malang secara teknis sudah siap. Dana talangan dari APBD akan menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membiayai proyek ini. Dana tersebut nantinya akan diganti oleh hibah dari pemerintah pusat, sehingga APBD bisa digunakan untuk prioritas lainnya,” kata Pj Wali Kota Iwan, seusai melakukan kunjungan di TPA Supit Urang bersama jajaran Kemendagri.
Menurutnya, dari enam daerah penerima LSDP, yakni Kota Malang, Kota Pontianak, Kota Kediri dan Kabupaten Toba, masih dalam proses persiapan alokasi anggaran untuk APBD tahun 2025. Sementara, Kota Palembang dan Kabupaten Lebak sudah menyiapkan dana talangan tersebut.
“Tapi kalau belum bisa di tahun 2025, karena keterbatasan, proses dan perlu ada prosedur, mungkin januari 2026 baru bisa kita laksanakan. Januari 2025 kita siapkan anggaran untuk 2026,” tambahnya.
Baca juga :
Untuk anggaran yang diusulkan pada proyek LSDP di Kota Malang, paparnya, mencapai Rp 187 miliar selama lima tahun. Dengan alokasi awal, yaitu sebesar Rp 65 miliar pada tahun 2025.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, mengungkapkan bahwa Kota Malang dipilih sebagai tolak ukur karena kesiapan teknis yang lebih maju dibandingkan daerah lain. “Kami sudah melaksanakan perencanaan mulai dari Feasibility Study (FS) hingga Detailed Engineering Design (DED). Ini menunjukkan bahwa Kota Malang siap menyongsong proyek LSDP,” ujar Rahman.
Rencana pengelolaan sampah di Kota Malang akan memanfaatkan Refuse-Derived Fuel (RDF), yang mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batu bara. Setiap harinya, sekitar 120-150 ton sampah akan diolah menjadi RDF, dengan potensi menghasilkan 72 ton RDF perhari.
“Ini adalah bagian dari inovasi untuk mengurangi beban TPA Supit Urang dan memperpanjang umur sanitary landfill,” ucapnya.
Dengan pengolahan sampah yang saat ini mencapai 27 persen, Rahman optimis bahwa proyek RDF ini dapat meningkatkan pengelolaan sampah Kota Malang hingga 55 persen. Proyek ini juga akan memiliki nilai ekonomis karena RDF akan dijual kepada offtaker yang sudah memiliki pasar dan tahapan bisnis yang jelas. (pro/rsy/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik