Kota Malang

Pemkot Malang Siapkan PKS Pengelolaan Velodrom untuk Kejar Perbaikan Jelang Porprov 2027

Diterbitkan

-

VELODROM: Kondisi keberadaan Velodrom Sawojajar, Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang menyiapkan langkah jangka pendek untuk mengatasi persoalan pengelolaan Velodrom Sawojajar. Itu karena, hingga saat ini masih belum dapat diperbaiki, akibat status kepemilikan aset yang terbagi antara Pemkot Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi, mengatakan bahwa solusi yang tengah didorong adalah penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan velodrom. Langkah tersebut, diharapkan menjadi jalan keluar agar perawatan fasilitas olah raga itu dapat segera dilakukan, terutama menjelang pelaksanaan Porprov Jatim 2027 dan PON 2028.

“Solusi jangka pendeknya adalah mekanisme pengelolaan melalui PKS. Dengan begitu segera ada pembagian tanggung jawab antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Baihaqi, Sabtu (20/06/2026) tadi.

Baihaqi menjelaskan, bahwa hasil penelusuran menunjukkan tanah Velodrom Sawojajar merupakan aset milik Pemkot Malang, yang telah bersertifikat. Sedangkan bangunannya, tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dispora Jatim. Kondisi tersebut membuat kedua pemerintah memiliki kewenangan berbeda, sehingga untuk perbaikan belum dapat dilakukan secara langsung.

Advertisement

Baca juga :

Melalui PKS, kata Baihaqi, pihak yang bertanggung jawab melakukan pemeliharaan bangunan nantinya diarahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pengguna barang gedung. “Karena aset gedungnya milik provinsi, maka nanti yang melakukan pemeliharaan diarahkan kepada provinsi. Itu solusi jangka pendek yang sedang kami dorong,” tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk pembahasan PKS terus dikomunikasikan bersama Badan Keuangan dam Aset Daerah (BKAD), DPRD Kota Malang, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahkan, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah berkoordinasi langsung dengan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dispora Jatim untuk mempercepat pembahasan regulasi tersebut.

Baihaqi berharap, pembahasan segera menghasilkan tindak lanjut sehingga kebutuhan anggaran pemeliharaan dapat diakomodasi dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Terlebih, perbaikan velodrom menjadi kebutuhan mendesak karena merupakan satu-satunya venue balap sepeda di Jawa Timur yang akan digunakan sebagai lokasi latihan atlet menghadapi Porprov 2027 maupun PON 2028.

“Kami terus mendorong agar segera ada perhatian khusus dari provinsi, sehingga perbaikan bisa segera direalisasikan,” imbuh Baihaqi. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas