Kota Malang

Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK

Diterbitkan

-

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan (rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang memproyeksikan adanya kenaikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp 140 miliar pada tahun 2025. Itu diakibatkan, karena pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, anggaran belanja pegawai Pemkot Malang berada di angka Rp 992,2 miliar dan akan menjadi Rp 1,132 triliun di tahun 2025, atau bertambah Rp 140 miliar. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa hal tersebut sudah diminimalisir, akan tetapi kebijakan pusat mengenai pengangkatan PPPK berdampak besar.

“Prinsipnya, belanja pegawai yang kontribusinya sangat tinggi adalah kaitannya dengan guru, honorer dan pengangkatan PPPK,” kata Pj Wali Kota Iwan, Jumat (08/11/2024) tadi.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), ditetapkan bahwa belanja pegawai daerah sebaiknya tidak melebihi 30 persen dari total APBD. Namun, menurut Iwan, target tersebut sulit dicapai di Kota Malang, terutama dengan tambahan kebutuhan dalam pendidikan dan penyediaan lapangan kerja.

Advertisement

Baca juga :

“Keterbukaan ketersediaan lapangan kerja, penguatan dalam pendidikan ini menjadi konsen kami. Sehingga tidak bisa kami mencapai apa yang diharapkan 30:70 untuk belanja dan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendesak agar Pemkot Malang dapat menyusun pemetaan anggaran yang lebih cermat agar peningkatan belanja pegawai ini tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ditegaskannya, bahwa dalam hal ini pentingnya efisiensi perencanaan anggaran kepegawaian.

“Besar harapan kami, Pemkot Malang melakukan pemetaan lebih detail dan jeli. Karena belanja pegawai ini tidak bisa dialihkan dengan mudah, sehingga jangan sampai nanti ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang tinggi,” tegas Mia-sapaannya.

Diakhir, Mia berharap agar Pemkot Malang lebih responsif dalam mengimbangi kebijakan pusat terkait pengangkatan PPPK. Dengan proyeksi kenaikan anggaran tersebut, DPRD mendesak agar alokasi belanja pegawai tetap diupayakan berada dalam batas aman sesuai regulasi yang ada. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas