Kota Malang
Tenaga Honorer Dihapus, Ini Respon Wali Kota Malang
Memontum Kota Malang – Menanggapi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mengeluarkan surat edaran (SE) terkait tenaga honorer akan dihapus per 28 November 2023 mendatang, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyiapkan langkah strategis guna mensiasati kebijakan pusat tersebut.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa untuk para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa berganti status ke Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Tenaga honorer yang biasa disebut Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) dilingkungan Pemkot Malang cukup banyak, ada 3 ribu yang hampir 4 ribu, tersebar di sejumlah OPD Kota Malang,” ujar Wali Kota Sutiaji, Senin (06/06/2022).
Pihaknya menjelaskan, untuk pergeseran tenaga honorer ke PPPK akan dilakukan secara bertahap. Karena itu nantinya akan mempengaruhi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Di setiap tahunnya Pemkot Malang menggelontorkan dana sebesar Rp 84 miliar untuk pembayaran PPPK.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Khusus untuk penghapusan tenaga honorer, kami minta pusat bisa bijak. Jika seluruh tenaga honorer digeser ke PPPK, anggaran tersebut bisa membengkak hingga ratusan miliar. Kalau efisiensi guru, pengurangan sudah kita mulai karena merdeka belajar. Dengan digitalisasi ada efisiensi tenaga,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya berharap penghapusan tenaga honorer bisa dilakukan secara bertahap. Jika tidak, Pemkot Malang harus siap memberikan subsidi berlebih untuk menggaji keseluruhan PPPK. Sementara ini, Pemkot Malang bertahap melakukan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemen PAN-RB.
“Harapan kami, mulai efisien. 70 persen untuk belanja modal dan 30 persen belanja pegawai,” imbuhnya. (hms/rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED