Kota Malang
Ranperda KLA Terus Digodok, Fraksi DPRD Kota Malang Belum Puas Jawaban Wali Kota
Memontum Kota Malang – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Kota Layak Anak (KLA) terus digodok oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama dengan DPRD Kota Malang. Seperti halnya, dalam penyampaian pendapat Wali Kota terhadap penyampaian pandangan umum fraksi, yang disampaikan Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, dalam rapat paripurna, Selasa (31/01/2023) siang.
Dalam hal itu, Wawali Kota Malang, Bung Edi, menyampaikan jika Pemkot Malang akan terus mengoptimalkan Ranperda KLA. Sehingga, apapun yang terjadi kepada anak bisa terlindungi. “Pada dasarnya, kita akan terus mengoptimalkan dan jangan sampai lengah. Sehingga, tidak terjadi kekerasan terhadap anak, termasuk hal-hal yang tidak senonoh,” jelas Bung Edi.
Dengan adanya payung hukum tersebut, tambahnya, pada prinsipnya regulasi mengenai hak dan tanggung jawab yang ada di Kota Malang ini bisa diperhatikan oleh semua pihak. Sehingga, semua terlibat dalam menciptakan Kota Malang sebagai KLA.
Baca juga:
- BPS Kota Malang Prediksi Tingkat Okupansi Hotel Meningkat di November Ini
- KPU RI Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak Aman di Tengah Musim Penghujan
- Tinjau Persiapan Logistik Pilkada di Kota Malang, KPU RI Ingatkan Ketepatan Distribusi Surat Suara
- Hujan Deras di Kota Malang Akibatkan Tanah Longsor dan Satu Rumah Terdampak
- Pj Wali Kota Malang Siap Implementasikan Asta Cita sesuai Arahan Presiden Prabowo
“Karena kalau pemerintah saja, itu nggak cukup. Makanya, mesti harus diatur semuanya terlibat. Dari kalangan akademisi, pengusaha, aparat penegak hukum semuanya termasuk lembaga pengadilan,” jelasnya.
Pihaknya optimis, dengan adanya Perda KLA ini, bisa meminimalisir kekerasan yang terjadi pada anak. Apalagi dalam hal ini juga dinilai penting dan sangat mendesak untuk segera ada tindakan yang melindungi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan jika dari jawaban Wali Kota Malang tersebut, masih banyak fraksi yang belum puas. Sebab, jawaban yang telah disampaikan oleh Wawali lebih mengarah pada garis besarnya saja.
“Hal itu wajar karena tidak mungkin di jawab mendetail dalam paripurna. Ini bagian dari proses yang harus kita lalui bersama,” ujar Made.
Kemudian, Made juga menambahkan jika pihaknya akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti dan mempertajam mengenai Ranperda KLA tersebut. Karena menurutnya, situasi dan kondisi saat ini hanya melihat aturan umum saja, sehingga lupa pada generasi muda.
“Generasi muda terutama anak-anak penerus bangsa ini, harus terus dilindungi. Sebab mereka nantinya sebagai generasi perjuangan bangsa, terutama juga untuk Kota Malang,” lanjutnya.
Made berharap, nantinya Perda tersebut bisa menjadi perlindungan bagi anak di Kota Malang. Ditargetkan pada awal bulan Maret mendatang, Ranperda KLA bisa segera diresmikan menjadi Perda Kota Malang. (rsy/sit)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara