Hukum & Kriminal
Penggelapan Uang YPIM, Terdakwa Minta Pidananya Dihentikan
Memontum Kota Malang – Terdakwa Rizfan Abudaeri SE (45) warga Jl Simpang Bunga Krisan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan Nanik Damayanti S Pd (47) warga Perum Karanglo Indah, Kabupaten Malang, melalui RM Agus Rugiarto, penasehat hukumnya, mengajukan eksepsi dalam sidang Senin (29/4/2019) sekitar pukul 16.00, di PN Malang.
Dalam eksepsinya, Agus mengatakan bahwa perkara ini adalah perkara perdata karena berawal dari masalah sengketa. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih menempuh persidangan perdata yang masih berjalan di PN Malang.
“Rizfan Abuadairi, telah menggugat perkara perdata terkait pembatalan akte mereka Yayasan PIM ( Putra Indonesia Malang) di PN Malang dan saat ini masih berlangsung. Ini kan masih ada perkara perdata, jadi perkara perdata harus didahulukan dulu untuk memastikan siapa pemilik sah. Jadi perkara pidana ini tidak boleh ditindak lanjuti ” ujar Agus, usai sidang.
Sementara itu, MS Alhadary SH MH, kuasa Hukum YPIM mengatakan bahwa pada 2017, memang ada gugatan dari pihak Rizfan. Namun sebelum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, Rizfan sudah menempati salah satu ruangan kantor YPIM.
Baca : Penggelapan Uang Yayasan PIM, Sidang Perdana, Didakwa 3 Pasal
“Belum ada kekuatan hukum tetap namun dia melakukan tindakan menempati salah satu ruangan kantor YPIM kemudian menarik uang seperti yang saat ini didakwakan,” ujar Alhaidary.
Sedangkan gugatan perdata yang saat ini masih berjalan di PN Malang, yakni pembatalan akta YPIM oleh pihak Rizfan Abudaeri dilakukan setelah kasus pidananya sudah P21.
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam