Hukum & Kriminal
Penggelapan Uang YPIM, Terdakwa Minta Pidananya Dihentikan

Memontum Kota Malang – Terdakwa Rizfan Abudaeri SE (45) warga Jl Simpang Bunga Krisan, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan Nanik Damayanti S Pd (47) warga Perum Karanglo Indah, Kabupaten Malang, melalui RM Agus Rugiarto, penasehat hukumnya, mengajukan eksepsi dalam sidang Senin (29/4/2019) sekitar pukul 16.00, di PN Malang.
Dalam eksepsinya, Agus mengatakan bahwa perkara ini adalah perkara perdata karena berawal dari masalah sengketa. Selain itu, saat ini pihaknya juga masih menempuh persidangan perdata yang masih berjalan di PN Malang.
“Rizfan Abuadairi, telah menggugat perkara perdata terkait pembatalan akte mereka Yayasan PIM ( Putra Indonesia Malang) di PN Malang dan saat ini masih berlangsung. Ini kan masih ada perkara perdata, jadi perkara perdata harus didahulukan dulu untuk memastikan siapa pemilik sah. Jadi perkara pidana ini tidak boleh ditindak lanjuti ” ujar Agus, usai sidang.
Sementara itu, MS Alhadary SH MH, kuasa Hukum YPIM mengatakan bahwa pada 2017, memang ada gugatan dari pihak Rizfan. Namun sebelum ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap, Rizfan sudah menempati salah satu ruangan kantor YPIM.
Baca : Penggelapan Uang Yayasan PIM, Sidang Perdana, Didakwa 3 Pasal
“Belum ada kekuatan hukum tetap namun dia melakukan tindakan menempati salah satu ruangan kantor YPIM kemudian menarik uang seperti yang saat ini didakwakan,” ujar Alhaidary.
Sedangkan gugatan perdata yang saat ini masih berjalan di PN Malang, yakni pembatalan akta YPIM oleh pihak Rizfan Abudaeri dilakukan setelah kasus pidananya sudah P21.

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















