Pemerintahan
Kesimpangsiuran Berjualan Takjil, Wali Kota Malang Tegaskan Diperbolehkan
Memontum Kota Malang – Surat Edaran Walikota Malang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1422 Hijriyah Tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 ternyata memicu kesimpangsiuran interpretasi.
Dimana dalam SE tersebut menjelaskan bahwa pelaku usaha dan masyarakat yang melaksanakan kegiatan berjualan takjil dan/atau takjil gratis dilarang dilakukan di badan jalan, masih banyak disalah artikan oleh masyarakat.
Baca juga:
- BPS Kota Malang Prediksi Tingkat Okupansi Hotel Meningkat di November Ini
- KPU RI Pastikan Pelaksanaan Pilkada Serentak Aman di Tengah Musim Penghujan
- Tinjau Persiapan Logistik Pilkada di Kota Malang, KPU RI Ingatkan Ketepatan Distribusi Surat Suara
- Hujan Deras di Kota Malang Akibatkan Tanah Longsor dan Satu Rumah Terdampak
- Pj Wali Kota Malang Siap Implementasikan Asta Cita sesuai Arahan Presiden Prabowo
“Saya ingin menginformasikan kesimpangsiuran dari SE berkaitan dengan masalah jualan dan pembagian takjil. Ada beberapa media juga keliru merepresentasikan, ditulisnya kami melarang, padahal tidak,” jelas Wali Kota Sutiaji saat ditemui di Balaikota, Selasa (13/04).
Berdasarkan pemilik kursi N1 itu, SE yang dikeluarkan tersebut memberikan rambu-rambu saat berjualan takjil di bulan Ramadhan.
“Saya tidak melarang berjualan di tepi jalan, yang tidak boleh adalah di bahu jalan. Karena itu akan membawa kerancauan dan keruwetan lalu lintas,” ungkapnya.
Sehingga ditekankan politisi Demokrat itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang justru memberikan rambu boleh berjualan. Namun jangan sampai mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan kerumunan.
“Kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencari nafkah saat bulan Ramadhan. Namun tetap harus kita perhatikan hak-hak pengguna jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu juga menceritakan pengalamannya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas selama adanya Pasar Takjil.
“Saya pernah punya pengalaman, saat harus mengisi kultum buka puasa. Dalam perjalanan, estimasi setengah hingga tiga per empat jam. Tapi ternyata macet total, karena banyak penjual itu tidak ditata secara rapi,” ceritanya.
Sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat bhumi Arema untuk terus bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan di masa pandemi.
“Kami menyadari bahwa saat ini penguatan ekonomi pelan-pelan harus kita kuatkan. Tapi tetap saya mohon protokol Covid-19 jangan pernah lalai,” pesan Sutiaji. (hms/mus/ed2)
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Hukum & Kriminal3 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024