Pemerintahan
Kesimpangsiuran Berjualan Takjil, Wali Kota Malang Tegaskan Diperbolehkan

Memontum Kota Malang – Surat Edaran Walikota Malang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1422 Hijriyah Tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 ternyata memicu kesimpangsiuran interpretasi.
Dimana dalam SE tersebut menjelaskan bahwa pelaku usaha dan masyarakat yang melaksanakan kegiatan berjualan takjil dan/atau takjil gratis dilarang dilakukan di badan jalan, masih banyak disalah artikan oleh masyarakat.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Saya ingin menginformasikan kesimpangsiuran dari SE berkaitan dengan masalah jualan dan pembagian takjil. Ada beberapa media juga keliru merepresentasikan, ditulisnya kami melarang, padahal tidak,” jelas Wali Kota Sutiaji saat ditemui di Balaikota, Selasa (13/04).
Berdasarkan pemilik kursi N1 itu, SE yang dikeluarkan tersebut memberikan rambu-rambu saat berjualan takjil di bulan Ramadhan.
“Saya tidak melarang berjualan di tepi jalan, yang tidak boleh adalah di bahu jalan. Karena itu akan membawa kerancauan dan keruwetan lalu lintas,” ungkapnya.
Sehingga ditekankan politisi Demokrat itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang justru memberikan rambu boleh berjualan. Namun jangan sampai mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan kerumunan.
“Kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencari nafkah saat bulan Ramadhan. Namun tetap harus kita perhatikan hak-hak pengguna jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu juga menceritakan pengalamannya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas selama adanya Pasar Takjil.
“Saya pernah punya pengalaman, saat harus mengisi kultum buka puasa. Dalam perjalanan, estimasi setengah hingga tiga per empat jam. Tapi ternyata macet total, karena banyak penjual itu tidak ditata secara rapi,” ceritanya.
Sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat bhumi Arema untuk terus bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan di masa pandemi.
“Kami menyadari bahwa saat ini penguatan ekonomi pelan-pelan harus kita kuatkan. Tapi tetap saya mohon protokol Covid-19 jangan pernah lalai,” pesan Sutiaji. (hms/mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















