Pemerintahan
Kesimpangsiuran Berjualan Takjil, Wali Kota Malang Tegaskan Diperbolehkan
Memontum Kota Malang – Surat Edaran Walikota Malang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1422 Hijriyah Tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 ternyata memicu kesimpangsiuran interpretasi.
Dimana dalam SE tersebut menjelaskan bahwa pelaku usaha dan masyarakat yang melaksanakan kegiatan berjualan takjil dan/atau takjil gratis dilarang dilakukan di badan jalan, masih banyak disalah artikan oleh masyarakat.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Saya ingin menginformasikan kesimpangsiuran dari SE berkaitan dengan masalah jualan dan pembagian takjil. Ada beberapa media juga keliru merepresentasikan, ditulisnya kami melarang, padahal tidak,” jelas Wali Kota Sutiaji saat ditemui di Balaikota, Selasa (13/04).
Berdasarkan pemilik kursi N1 itu, SE yang dikeluarkan tersebut memberikan rambu-rambu saat berjualan takjil di bulan Ramadhan.
“Saya tidak melarang berjualan di tepi jalan, yang tidak boleh adalah di bahu jalan. Karena itu akan membawa kerancauan dan keruwetan lalu lintas,” ungkapnya.
Sehingga ditekankan politisi Demokrat itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang justru memberikan rambu boleh berjualan. Namun jangan sampai mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan kerumunan.
“Kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencari nafkah saat bulan Ramadhan. Namun tetap harus kita perhatikan hak-hak pengguna jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu juga menceritakan pengalamannya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas selama adanya Pasar Takjil.
“Saya pernah punya pengalaman, saat harus mengisi kultum buka puasa. Dalam perjalanan, estimasi setengah hingga tiga per empat jam. Tapi ternyata macet total, karena banyak penjual itu tidak ditata secara rapi,” ceritanya.
Sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat bhumi Arema untuk terus bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan di masa pandemi.
“Kami menyadari bahwa saat ini penguatan ekonomi pelan-pelan harus kita kuatkan. Tapi tetap saya mohon protokol Covid-19 jangan pernah lalai,” pesan Sutiaji. (hms/mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang