Pemerintahan
Kesimpangsiuran Berjualan Takjil, Wali Kota Malang Tegaskan Diperbolehkan
Memontum Kota Malang – Surat Edaran Walikota Malang Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1422 Hijriyah Tahun 2021 dalam Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 ternyata memicu kesimpangsiuran interpretasi.
Dimana dalam SE tersebut menjelaskan bahwa pelaku usaha dan masyarakat yang melaksanakan kegiatan berjualan takjil dan/atau takjil gratis dilarang dilakukan di badan jalan, masih banyak disalah artikan oleh masyarakat.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Saya ingin menginformasikan kesimpangsiuran dari SE berkaitan dengan masalah jualan dan pembagian takjil. Ada beberapa media juga keliru merepresentasikan, ditulisnya kami melarang, padahal tidak,” jelas Wali Kota Sutiaji saat ditemui di Balaikota, Selasa (13/04).
Berdasarkan pemilik kursi N1 itu, SE yang dikeluarkan tersebut memberikan rambu-rambu saat berjualan takjil di bulan Ramadhan.
“Saya tidak melarang berjualan di tepi jalan, yang tidak boleh adalah di bahu jalan. Karena itu akan membawa kerancauan dan keruwetan lalu lintas,” ungkapnya.
Sehingga ditekankan politisi Demokrat itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang justru memberikan rambu boleh berjualan. Namun jangan sampai mengganggu pengguna jalan dan menimbulkan kerumunan.
“Kami memberikan ruang kepada masyarakat untuk mencari nafkah saat bulan Ramadhan. Namun tetap harus kita perhatikan hak-hak pengguna jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu juga menceritakan pengalamannya berkaitan dengan ketertiban lalu lintas selama adanya Pasar Takjil.
“Saya pernah punya pengalaman, saat harus mengisi kultum buka puasa. Dalam perjalanan, estimasi setengah hingga tiga per empat jam. Tapi ternyata macet total, karena banyak penjual itu tidak ditata secara rapi,” ceritanya.
Sehingga pihaknya mengajak seluruh masyarakat bhumi Arema untuk terus bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan di masa pandemi.
“Kami menyadari bahwa saat ini penguatan ekonomi pelan-pelan harus kita kuatkan. Tapi tetap saya mohon protokol Covid-19 jangan pernah lalai,” pesan Sutiaji. (hms/mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED