Kota Malang
Pj Wali Kota Iwan Paparkan 11 Prioritas Utama APBD 2025 di Rapat Koordinasi bersama DPRD Kota Malang
Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menjadi nara sumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penjelasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bersama DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (10/09/2024) tadi.
Dalam kegiatan tersebut, membahas 11 poin prioritas utama untuk pembangunan Kota Malang tahun anggaran 2025. Diantaranya, revitalisasi atau rehabilitasi Pasar Besar, persiapan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Timur (Porprov Jatim) 2025, pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), penanganan banjir di Kawasan Soekarno Hatta, lahan parkir Kayutangan.
Selain itu, pengembangan Malang Creative Center (MCC) dan usaha mikro, rehabilitasi sekolah SD dan SMP, Bansos terpadu, realisasi anggaran, optimalisasi PBB serta Rehabilitasi Alun-Alun Kota Malang.
“Beberapa yang saya sampaikan dalam pertemuan hari ini ada 11 poin, tetapi bukan hanya itu saja yang menjadi bagian prioritasnya. Itu juga sebagai belanja masalah yang saya lakukan untuk bisa kita intervensi dalam jangka pendek dan jangka panjang,” kata Pj Wali Kota Iwan.
Baca juga :
Salah satu contoh yang dibahas adalah perlunya intervensi di 51 TPS Kota Malang, yang akan dimulai dengan pembangunan lima TPS sebagai proyek percontohan. Hal itu bertujuan untuk mengurangi tumpukan sampah yang sering terlihat di jalan.
“Sehingga masyarakat, pengguna jalan, baik masyarakat lokal maupun luar tidak lagi melihat sampah di beberapa titik yang masih bercecer di jalan. Ini harus kita lakukan perubahan. Sisanya jangka panjang,” jelasnya.
Senada dengan itu, Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan dukungannya terhadap program-program prioritas tersebut. “Kami sepakat semua 11 prioritas itu. Karena itu tidak bisa diambil satu-satu. Harus semuanya dijalankan. Tentu saja 11 prioritas itu yang akan terbagi di 28 OPD. Ini yang kami cermati tadi,” kata Made.
Tidak hanya itu, Made juga menekankan pentingnya menyelaraskan pandangan anggota DPRD periode 2024-2029 dalam pembahasan APBD 2025, meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih dalam proses pembentukan.
“Kebetulan di SK kami itu diperbolehkan pimpinan sementara untuk membahas APBD tapi belum bisa untuk pengambilan keputusan. Artinya, ini hanya bagian dari rakor dan sosialisasi, menyatukan pemahaman yang sama dari postur APBD kita,” imbuh Made. (pro/rsy/sit)
- Hukum & Kriminal4 minggu
Tipikor KSU Montana, Kejari Kota Malang Sita Tiga Aset di Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik