Kota Malang
Pembahasan KUA PPAS APBD 2025, Pemkot Malang Targetkan PAD Rp 1,174 Triliun
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan di tahun 2025 mendatang, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang bisa mencapai Rp 1,174 Triliun. Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (15/07/2024) tadi.
Dikatakan Pj Wali Kota Wahyu, bahwa angka tersebut merupakan prediksi berdasarkan dari APBD-Perubahan tahun 2024. Terlebih, KUA PPAS juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Kami boleh menargetkan. Kami memprediksi APBD tahun 2025 itu juga berdasarkan dari APBD perubahan tahun 2024. PAD terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp 1 triliun 6 juta, Retribusi Daerah Rp 63 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 32 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp 78 miliar,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Dirinya mengaku optimis, bahwa di tahun 2025 mendatang, PAD tersebut dapat dicapai dan bisa lebih stabil. Apalagi, di tahun 2025 juga tidak ada penganggaran yang disisihkan terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Baca juga :
“Ada juga surat dari Gubernur untuk pembagian bagi hasil yang kami terima dan pendapatan transfer dari pusat juga ada kenaikan. Sehingga, kami optimis nanti lebih stabil,” ujarnya.
Untuk salah satu pendapatan potensial di tahun 2025, lanjutnya, yakni dari pajak kendaraan bermotor. Yakni, sebesar Rp 126 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp 57 miliar.
“Iya potensial, dari nilainya saja lumayan. Ini juga merupakan kebijakan yang kami terima di bagi hasil pada tahun 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut, saat disinggung mengenai pembangunan infrastruktur pada tahun 2025, Pj Wali Kota Wahyu menjelaskan bahwa berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), ada beberapa yang tetap menjadi prioritasnya. Tetapi, itu masih akan disesuaikan kembali.
“Nanti akan kami sesuaikan pada tahun 2025. Karena, kami juga akan membahas dengan anggota DPRD yang baru. Tapi yang jelas, patokan dasar adalah RKPD,” imbuh Pj Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED
- Kota Malang4 minggu
Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024, Unikama Wisuda 470 Mahasiswa
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Akibat LPG Bocor, Dua Warung Makan di Kota Malang Terbakar