Kota Malang

Jadi Referensi Penataan Kawasan Pengelolaan Sampah, Kemendagri Kunjungi TPA Supit Urang Kota Malang

Diterbitkan

-

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan melalui program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Seperti yang dilakukan Jumat (06/09/2024) tadi, jajaran Kemendagri bersama enam kepala daerah penerima program, mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah (TPA) Supit Urang di Kota Malang.

Kunjungan tersebut dilakukan, untuk melihat secara langsung kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah di kawasan tersebut. Sebelumnya, para jajaran tersebut juga menggelar rapat koordinasi di Balai Kota Malang.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam penataan TPA Supit Urang. Termasuk, lokasi tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan sampah yang baik.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan di TPA Supit Urang. Ini bisa menjadi referensi untuk penataan kawasan pengelolaan sampah dengan model yang sedang kami kembangkan,” kata Restuardy.

Advertisement

Ditambahkan, bahwa Kemendagri tengah menginisiasi pengembangan pengelolaan sampah skala menengah dengan kapasitas 100 hingga 120 ton perhari. Restuardy menekankan, bahwa program ini akan menjadi model untuk pengelolaan sampah yang mampu memenuhi target RPJMN dan RPJPN di masa depan.

Baca juga :

“Mengurangi jumlah residu sampah yang dibuang ke TPA, itu sangat penting. Banyak TPA diperkirakan akan penuh pada 2028, jika tidak ada perubahan signifikan dalam manajemen sampah. Sehingga, ini harus kita mulai dari hulu hingga hilir. Mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, hingga melibatkan offtaker untuk bersama-sama mengelola sampah secara efektif,” tambahnya.

Lebih lanjut, pemilihan enam daerah untuk mengikuti program LSDP ini menurutnya dilakukan melalui seleksi ketat. Dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, terdapat 207 daerah yang teridentifikasi membutuhkan penanganan mendesak. Seleksi lebih lanjut mempersempit jumlah menjadi 30 daerah, dengan enam daerah yang dipilih untuk tahap pertama.

Advertisement

“Enam daerah ini merupakan daerah yang kita pilih. Tentu ini juga berdasarkan kemampuan fiskal, produksi timbunan sampah yang ada di daerah, kemudian dari sisi keuangan PTP,” katanya.

Dalam pembiayaan program tersebut nantinya akan dilakukan melalui dana talangan dari lembaga, World Bank.

“Dengan keterbatasan anggaran, kita harus mencari solusi pembiayaan alternatif untuk mempercepat penanganan sampah. Salah satunya melalui mekanisme World Bank, agar target penanganan sampah bisa lebih cepat tercapai,” imbuhnya.

Kunjungan tersebut, diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi daerah lain dalam menata sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, serta mewujudkan pengurangan sampah menuju keberlanjutan lingkungan yang lebih optimal. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas