Kota Malang

Penandatanganan NPHD, Pj Wali Kota Wahyu Harap Pilkada 2024 Sukses dan Kondusif

Diterbitkan

-

NPHD: Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat melakukan penandatangan NPHD, disaksikan oleh Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (ist)

Memontum Kota Malang – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama dengan Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas dan Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Malang, Jumat (03/11/2023) tadi.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Malang menyampaikan jika penandatanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Malang terhadap pelaksanaan Pilkada tahun 2024 di Kota Malang. “Penandatanganan NPHD ini menjadi atensi Pemerintah Kota Malang demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada nanti. Mudah-mudahan pesta demokrasi pada 2024 bisa berjalan dengan baik, sejuk, aman dan kondusif,” kata Pj Wali Kota Wahyu Hidayat.

Apalagi menurutnya, penandatangan NPHD tersebut juga menjadi salah satu intruksi dari Presiden RI, dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan pada beberapa waktu lalu di Jakarta. “Beliau (Presiden RI) memerintahkan bahwa NPHD harus segera diserahkan. NPHD ini melibatkan penandatanganan antara Pemkot dengan KPU dan Bawaslu,” katanya.

Baca juga :

Advertisement

Ditambahkannya, hal itu juga sejalan dengan Surat Edaran Mendagri pada 24 Januari 2023 dan 29 September 2023 yang meminta agar Pemerintah Daerah bersama dengan KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota segera melakukan percepatan penandatanganan NPHD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagaimana amanat dalam Permendagri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah.

“Sesuai arahan tersebut, kami selaku Pemkot Malang tentu segera menindaklanjuti. Karena ini akan terlaporkan hingga ke pusat. Secara terstruktur baik dari KPU dan Bawaslu melaporkan ke pusat, dan nanti juga ada laporan ke Mendagri,” jelasnya.

Sebagai informasi, dana hibah Pilkada untuk KPU Kota Malang sebesar Rp 55 miliar dan untuk Bawaslu Kota Malang sebesar Rp 19 miliar. Besaran hibah tersebut telah ditetapkan dan dirasionalisasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang untuk digunakan pada penyelenggaraan Pilkada di Kota Malang pada 2024 nanti. Tentu pihaknya berharap, dana hibah yang diberikan menghasilkan output yang sesuai untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada di Kota Malang. (pro/rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas