Kota Malang

Kasus Covid-19 Meningkat, Begini Pesan Wali Kota Malang

Diterbitkan

-

Kasus Covid-19 Meningkat

Memontum Kota Malang – Kasus Covid-19 kini semakin merebak, apalagi varian baru XXB juga sudah mulai menghantui Kota Malang. Karena itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, kini mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 52 tahun 2022, mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“PPKM itu permintaan dari kita sebelum pandemi dicabut menjadi endemi. Jadi, kita harus tetap PPKM,” ujarnya, Sabtu (03/12/2022) tadi.

Tidak hanya itu, menurutnya aplikasi Peduli Lindungi, juga harus terus diaktifkan di tempat terbuka. Sebab, agar masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak dapat berkeliaran di ruang-ruang terbuka, seperti pada pusat perbelanjaan.

Baca Juga :

Advertisement

“Peduli Lindungi ini terus digiatkan, karena itu untuk mencegah. Selain itu, pemeriksa suhu badan juga harus ada dan memakai masker di ruang terbuka,” katanya.

Lebih lanjut dirinya juga mengimbau, kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Kemudian, untuk vaksinasi, menurutnya juga harus terus digiatkan. “Kita terus mengimbau untuk tetap mejaga imunitas, vaksinasi itu juga harus terus kita giatkan, jadi tetap harus waspada,” lanjutnya.

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif, juga menegaskan agar masyarakat tetap disiplin menjaga Prokes, di mana hal tersebut selama ini sudah dilakukan dan menjadi kebiasaan hidup baru. Selain itu, menurutnya vaksinasi juga harus terus ditingkatkan cakupannya.

“Tetaplah menjaga Prokes yang selama ini sudah kita lakukan dan menjadi kebiasaan hidup baru. Vaksin juga harus terus ditingkatkan cakupannya, karena itulah ikhtiar yang bisa kita lakukan saat ini,” tambah Husnul. (rsy/gie)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas