Kota Malang
Ciptakan Inovasi Brikomek, SMPN 30 Malang Ubah Limbah Organik Jadi Briket Bernilai Ekonomis

Memontum Kota Malang – SMP Negeri 30 Kota Malang berinovasi menciptakan Briket Kompos Ekonomi (Brikomek) berbasis screw press. Hal itu dilakukan, karena melihat adanya penumpukan sampah di lingkungan sekolah.
Inovasi tersebut, merupakan gagasan dari salah satu guru di SMPN 30 Kota Malang, yakni Supriadi. Itu dikembangkan bersama tim sekolah sebagai solusi atas limbah organik yang dihasilkan setiap hari.
Guru SMPN 30 Kota Malang, Utari Dian Palupi, menyampaikan bahwa Brikomek tersebut dihasilkan dari pengolahan sampah organik. Yakni daun dan sekam, yang diubah menjadi briket kompos ramah lingkungan.
“Bahan-bahan untuk membuat Brikomek ini hampir semuanya gratis karena berasal dari limbah organik. Satu-satunya bahan yang perlu dibeli hanyalah tepung kanji sebagai perekat,” kata Utari, Selasa (12/11/2024) tadi.
Baca juga :
Dalam prosesnya, kompos dicampur dengan tepung kanji dengan menggunakan perbandingan tertentu. Kemudian, dicetak dengan alat pengepres yang telah dimodifikasi.
“Screw press ini kami buat sendiri dan telah diatur agar memiliki daya tekan yang maksimal dan stabil. Setelah dicetak, briket dijemur selama lima hari di bawah sinar matahari,” tambahnya.
Inovasi Brikomek tidak hanya menjadi solusi pengolahan sampah organik yang lebih ramah lingkungan, tetapi juga mengurangi polusi udara yang diakibatkan metode pembakaran sampah. Sebelumnya, sampah yang tidak terolah di sekolah kerap dibakar, namun metode ini menimbulkan polusi dan merusak lingkungan sekitar.
Selain sebagai langkah mengurangi sampah, Brikomek kini dijadikan media pembelajaran di SMPN 30 Kota Malang. Maka dari itu, siswa dapat memahami langsung bagaimana mengolah limbah organik menjadi produk bernilai ekonomis yang dapat menjadi bahan bakar alternatif.
“Melalui Brikomek, kami berharap siswa turut belajar tentang pentingnya inovasi dalam menjaga kebersihan lingkungan dan bagaimana memanfaatkan limbah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” imbuh Utari. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















