Kota Malang

Wali Kota Malang Kunjungi Pengolahan Limbah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar

Diterbitkan

-

Wali Kota Malang Kunjungi Pengolahan Limbah
LIHAT: Wali Kota Malang, Sutiaji, saat melakukan kunjungan pengolahan sampah plastik jadi bahan bakar di Kota Nanning, Guangxi, RRT. (ist)

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, terus melakukan kunjungan ke sejumlah tempat yang memiliki potensi untuk dikembangkan di Kota Malang. Usai melakukan kunjungan ke tempat pengolahan sampah dengan alih teknologi yang terbarukan saja, kali ini pihaknya mengunjungi kantor dan perusahaan pusat pengolahan sampah di Kota Nanning, Guangxi, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Selasa (13/06/2023) tadi.

Dalam kunjungannya tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang begitu antusias melihat teknologi pengolahan limbah sampah plastik menjadi bahan bakar. Sehingga, dapat mengurangi pencemaran lingkungan.

“Sampah plastik telah menjadi polusi secara global. Butuh ratusan tahun untuk terurai, dan perlu solusi untuk mengatasinya. Sekarang saya menengok pengolahan sampah plastik menjadi bahan bakar, ini luar biasa,” kata Wali Kota Sutiaji.

Baca Juga :

Advertisement

Diketahui, sampah plastik tersebut diolah menjadi tiga jenis bahan bakar. Diantaranya, bahan bakar minyak, bahan bakar gas untuk tenaga pembangkit listrik, maupun karbon hitam yang dapat dimanfaatkan untuk pembakaran. Bahan plastik yang diolah tersebut, berasal dari sampah rumah tangga. Tidak hanya itu, tempat pengolahan sampah, dilengkapi dengan teknologi paling moderen dan dapat memproses sebanyak 60 ton sampah plastik dalam sehari.

“Seperti dari kantong plastik, tas belanja, dan kemasan-kemasan yang berbahan plastik. Kemudian, diolah sedemikian rupa dengan berbagai teknologi. Tentu sampah tadi berubah menjadi berkah dan nilai manfaatnya berkali-kali lipat. Ini menjadi sebuah inovasi yang solutif, dan harus kita cermati untuk diterapkan di Kota Malang,” ucapnya.

Kemudian ditambahkannya, jika pengolahan sampah dinilai bagian dari penanganan sampah, dan sesuai dengan UU nomor 18 Tahun 2008, didefinisikan sebagai proses perubahan bentuk sampah dengan mengubah karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah. “Tentu dengan kunjungan ini, saya ingin agar Kota Malang dapat lebih memanfaatkan sampah plastik agar dapat bernilai guna. Dengan plastik yang dapat digunakan sebagai bahan bakar, maka tidak menutup kemungkinan dapat digunakan sebagai bahan bakar di kehidupan rumah tangga,” lanjutnya.

Ke depan, apabila teknologi tersebut diadopsi di Kota Malang, pihaknya berharap, adanya peran serta dari masyarakat maupun Pemerintah Kota Malang untuk meningkatkan manajemen pemilahan sampah. Terlebih juga harus dibarengi dengan komitmen dari hulu sampai hilir.

“Manajemennya harus sistematis. Karena dengan terpilahnya sampah secara sistematis di hulu, maka di hilir akan memudahkan proses pengelolaan sampah sesuai bahannya. Sehingga output yang dihasilkan juga maksimal,” tuturnya.

Advertisement

Lebih lanjut disampaikan, memang dalam kunjungannya tersebut, mempelajari sebuah solusi untuk mengatasi masalah plastik. Namun, pihaknya berpesan kepada masyarakat, agar lebih bijak lagi dalam mengonsumsi bahan-bahan plastik. (hms/rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas