Kota Malang
Wujudkan Smart City, Seluruh OPD Kota Malang Didorong Gunakan Tanda Tangan Elektronik

Memontum Kota Malang – Digitalisasi pelayanan publik dalam rangka mewujudkan smart city terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Salah satunya, berkaitan dengan tanda tangan elektronik, dimana nantinya jika telah diterapkan akan dapat memudahkan sistem pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Malang, M Nur Widianto, mengatakan bahwa saat ini baru dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menerapkan tanda tangan elektronik. “Keduanya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP). Namun di tingkat wilayah, yakni 57 kelurahan dan 5 kecamatan, sudah,” jelasnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tandatangan Elektronik di lingkungan Pemkot Malang, di salah satu hotel Kota Malang, Selasa (16/11/2021).
Mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu menjelaskan, bahwa dahulu pendekatan yang dilakukan adalah dengan wilayah dasar. Sehingga, terjadi ketimpangan antara jumlah wilayah dan OPD yang menerapkan tanda tangan elektronik.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
“Saat ini, di perangkat daerah yang arahnya kepada pelayanan publik juga prioritaskan untuk menggunakan tanda tangan elektronik. Seperti, layanan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kemudian, selanjutnya OPD lainnya akan menyusul,” sambung pria yang akrab disapa Wiwid itu.
Selanjutnya, untuk penerapan tandatangan elektronik tersebut masih butuh proses. Melalui Bimtek ini, tata kelola pemanfaatan sertifikat elektronik dan tandatangan elektronik dapat menyeluruh dapat lebih dipahami. Mengingat, setelah proses sistemnya siap, maka masih perlu pengajuan enskripsi ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
“Yang sudah terimplementasikan, maka kita ajukan enskripsi ke BSSN. Bimtek ini sebagai bentuk edukasi dan nanti diberikan password. Dengan enskripsi , diharapkan kita bisa terhindar dari upaya pemalsuan, karena menjadi karakter tersendiri,” terang Wiwid. (mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















