Kota Malang
Wujudkan Smart City, Seluruh OPD Kota Malang Didorong Gunakan Tanda Tangan Elektronik
Memontum Kota Malang – Digitalisasi pelayanan publik dalam rangka mewujudkan smart city terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Salah satunya, berkaitan dengan tanda tangan elektronik, dimana nantinya jika telah diterapkan akan dapat memudahkan sistem pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Malang, M Nur Widianto, mengatakan bahwa saat ini baru dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menerapkan tanda tangan elektronik. “Keduanya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP). Namun di tingkat wilayah, yakni 57 kelurahan dan 5 kecamatan, sudah,” jelasnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Tandatangan Elektronik di lingkungan Pemkot Malang, di salah satu hotel Kota Malang, Selasa (16/11/2021).
Mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu menjelaskan, bahwa dahulu pendekatan yang dilakukan adalah dengan wilayah dasar. Sehingga, terjadi ketimpangan antara jumlah wilayah dan OPD yang menerapkan tanda tangan elektronik.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Saat ini, di perangkat daerah yang arahnya kepada pelayanan publik juga prioritaskan untuk menggunakan tanda tangan elektronik. Seperti, layanan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kemudian, selanjutnya OPD lainnya akan menyusul,” sambung pria yang akrab disapa Wiwid itu.
Selanjutnya, untuk penerapan tandatangan elektronik tersebut masih butuh proses. Melalui Bimtek ini, tata kelola pemanfaatan sertifikat elektronik dan tandatangan elektronik dapat menyeluruh dapat lebih dipahami. Mengingat, setelah proses sistemnya siap, maka masih perlu pengajuan enskripsi ke Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
“Yang sudah terimplementasikan, maka kita ajukan enskripsi ke BSSN. Bimtek ini sebagai bentuk edukasi dan nanti diberikan password. Dengan enskripsi , diharapkan kita bisa terhindar dari upaya pemalsuan, karena menjadi karakter tersendiri,” terang Wiwid. (mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED