Kota Malang

Wujudkan Kota Bebas Polusi, DLH Kota Malang Lakukan Uji Emisi

Diterbitkan

-

Wujudkan Kota Bebas Polusi, DLH Kota Malang Lakukan Uji Emisi

Memontum Kota Malang – Dalam rangka mewujudkan kota bebas polusi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan uji emisi kendaraan roda empat, di tiga titik yang sudah ditentukan. Seperti salah satunya, yang telah dilakukan di Simpang Balapan, Kota Malang, Selasa (22/11/2022) pagi.

Kepala DLH, Noer Rahman Wijaya, menyampaikan bahwa itu merupakan rangkaian Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP), yang dilakukan melalui tiga kegiatan lapangan. Yakni, pengukuran emisi kendaraan, pengukuran kualitas udara tepi jalan dan survey kinerja lalu lintas.

“Jadi kegiatan EKUP ini, adalah salah satu bentuk pencanangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang bertitle langit biru. Ini adalah salah satu indeks untuk mengevaluasi perkotaan maupun daerah untuk mengetahui kualitas udara dan indeks emisi kendaraan, baik yang berbahan bakar premium maupun solar,” jelas Rahman saat ditemui tadi.

Selain dilakukan di Simpang Balapan, kegiatan tersebut nantinya juga akan menyasar di Jalan Trunojoyo dan Jalan Mayjend Sungkono. Itu akan dilakukan selama tiga hari ke depan atau hingga Kamis (24/11/2022) lusa.

Advertisement

“Kita rencanakan tiga hari. Ini berdasarkan jalan arteri, jalan perkotaan, dan kemudian di jalan premier. Sehari itu kita targetkan 800 kendaraan, sehingga selama tiga hari bisa mencapai sekitar 2 ribu kendaraan,” lanjutnya.

Dalam uji emisi tersebut, DLH juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), jajaran Kepolisian Polresta Malang Kota, beberapa stakeholder terkait dan juga akademisi.

Baca juga :

“DLH juga bersinergi dengan para akademisi dari salah satu kampus negeri di Kota Malang dan dealer resmi. Kemudian, juga bekerjasama dengan Dishub, Satpol PP, serta Polresta Malang Kota, yang mengatur lalu lintas saat pelaksanaan uji emisi ini,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk hasil dari uji emisi tersebut, langsung diberikan. Apabila yang bersangkutan lolos, akan diberikan stiker. Namun, untuk yang belum lolos, akan diarahkan untuk ke bengkel.

Advertisement

“Untuk hasilnya kita berikan dalam bentuk print out. Yang tidak lolos hanya diberikan print out tanpa stiker. Karena hasil ini kita berikan realtime ke Kementerian LHK,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu warga Merjosari, Ajral (24), mengatakan jika uji emisi gratis tersebut berdampak positif untuk lingkungan, terutama di Kota Malang sendiri. Namun, ada beberapa hal yang dikeluhkan olehnya, yakni mengenai tenggang penggunaan bahan bakar.

“Dengan adanya uji emisi, otomatis kita akan ngomong tenggang penggunaan bahan bakar. Misalkan, dengan menggunakan biosolar setelah di uji tidak layak, terus di pindah ke pertamax dex, akhirnya nominalnya yang kita bicarakan,” ucap Ajral.

Dirinya berharap, dengan adanya uji emisi tersebut masyarakat bisa lebih aware (sadar), dan subsidi BBM yang diberikan oleh Pemerintah tidak hanya untuk bahan bakar solar saja. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas