Kota Malang
Wilayah Kecamatan Sukun dan Klojen Jadi Temuan Terbanyak Bawaslu Kota Malang Terkait Stiker dan Coklit
Memontum Kota Malang – Selain enam difabel yang belum diberikan penanda dalam hasil pengawasan kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih, ternyata Bawaslu Kota Malang juga menemukan temuan lain. Yakni, ada ratusan KK yang ditemukan belum di tempel stiker, namun sudah dilakukan Coklit. Atau sebaliknya, ada puluhan KK yang belum dilakukan Coklit oleh Pantarlih, akan tetapi sudah di tempeli stiker.
Karenanya, ke depan Bawaslu akan melakukan perbaikan-perbaikan dan segera ditindaklanjuti ke KPU. “Dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang, terdapat 247 KK yang sudah dilakukan Coklit oleh Pantarlih. Akan tetapi, itu belum di tempel stiker. Kemudian, di tiga kecamatan terdapat 50 KK yang belum dilakukan Coklit oleh Pantarlih, akan tetapi sudah di tempeli stiker,” jelas Koordiv Pencegahaan Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hanif Fahmi, Kamis (16/03/2023) tadi.
Terkait temuan tersebut, Bawaslu Kota Malang telah menginstruksikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan berkirim surat kepada KPU, sebelum masa Coklit berakhir. Pihaknya pun telah mendapatkan balasan, bahwa setiap ketidakpatuhan prosedur sudah ditindaklanjuti untuk diperbaiki.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
“Kalau ada beberapa saran perbaikan yang tidak diperbaiki prosedurnya, itu akan naik pada kami untuk investigasi. Itu akan jadi temuan kami dan akan diproses di Panwascam sebagai pelanggaran administrasi,” kata Hanif.
Lebih lanjut dikatakan, jika pada pelanggaran administrasi lokusnya ada di kecamatan, maka menurutnya kecamatan yang akan membuat rekomendasi pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan diteruskan pada Bawaslu Kota Malang. Kemudian, akan diteruskan pada KPU.
“Bentuknya rekomendasi. Jadi tahapannya ada saran perbaikan, kemudian rekomendasi. Tapi kalau temuan itu, kami di tingkat kota dan itu bisa jadi akan ada sidang pelanggaran administrasi di tingkat kota,” ucapnya.
Dikatakannya, jika temuan itu paling banyak hampir rata di semua kecamatan. Namun, khusus temuan stiker yang tidak ditempel, terbanyak ada di Kecamatan Sukun, dengan jumlah 75 KK. Kemudian, untuk temuan yang belum di Coklit namun sudah ditempel stiker, terbanyak ada di Kecamatan Klojen, dengan jumlah 35 KK.
Sebagai informasi, total temuan itu ada sebanyak 334 yang tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun dan Kedung Kandang, dengan tingkat temuan yang berbeda ditiap kecamatan. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang