Kota Malang

Waspada! Beberapa Titik di Kota Malang Bakal Terpasang Alat Tilang Elektronik

Diterbitkan

-

Waspada! Beberapa Titik di Kota Malang

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, tahun depan bakal memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau alat tilang elektronik di beberapa titik di Kota Malang. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (29/12/2022) tadi.

Dikatakan Widjaja, jika rencana tersebut membutuhkan anggaran dana sebesar Rp 5 miliar. Kemudian, hal itu juga akan didiskusikan bersama dengan forum lalu lintas. Termasuk, juga dengan Satlantas Polresta Malang Kota.

“Untuk anggaran dana yang dibutuhkan sekitar Rp 5 miliar. Nanti kita lakukan diskusi bersama Forum Lalin. Karena untuk saat ini, titik-titik lokasi pemasangan ETLE tersebut masih belum ditentukan,” ujar Widjaja, Kamis (29/12/2022) tadi.

Baca Juga :

Advertisement

Kemudian, dikatakan jika pada Februari 2023 mendatang, akan dilakukan pemilihan tender. Lalu, untuk titik-titik yang akan dipilih dalam pemasangan ETLE tersebut adalah kawasan yang tertib lalu lintas. “Nanti akan diprioritaskan di kawasan keramaian. Seperti, di Jalan Soekarno Hatta dan Simpang Tiga Dinoyo. Lalu, di Jalan Simpang Raja Bali dan Jalan Besar Ijen,” lanjutnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika pemasangan ETLE sebagai alat sensor dan pendeteksi pelanggaran lalu lintas itu termasuk dalam kategori prioritas. Sebab, sejak ETLE dilaunching 23 Maret 2021 lalu, hingga saat ini Kota Malang masih belum memiliki ETLE statis sama sekali.

“Di Kota Malang sendiri, saat ini masih belum memiliki ETLE statis sama sekali. Ada satu unit ETLE mobile yang dimiliki Polresta Malang Kota, namun tampaknya tidak bisa mengcover kebutuan penertiban lalu lintas di Kota Malang,” imbuhnya. (rsy/gie)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas