Kota Malang
Was-Was Penyakit Cacar Monyet, Dinkes Kota Malang Lakukan Deteksi Awal

Memontum Kota Malang – Satu kasus positif cacar monyet telah ditemukan di Indonesia. Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, meminta para tenaga kesehatan (Nakes) untuk melakukan deteksi awal di masing-masing fasilitas kesehatan pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang ada di Kota Malang.
Imbauan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox di Negara Non-Endemis. Surat itu diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Maxi Rein Rondonuwu pada 26 Mei 2022 lalu. “Prinsipnya, Nakes harus tahu apa itu cacar monyet. Ke dua, bisa mendeteksi gejala cacar monyet,” jelas Husnul, Senin (22/08/2022) tadi.
Selain itu, tambahnya, disebutkan bahwa ada empat kriteria yang bisa dilakukan oleh Nakes usai melakukan pemeriksaan. Diantaranya yakni, konfirmasi, probable, suspek dan discharge. “Setidaknya Faskes bisa menentukan ini suspek atau tidak berdasarkan gejala dan riwayat perjalanan,” lanjutnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Untuk antisipasi penyakit tersebut, pihaknya mengatakan akan melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui media poster atau media informasi maupun edukasi secara langsung. “Jadi kalau masyarakat mengalami gejala demam, badan sakit semua, ruam ruam, bintik merah dan sampai ada gelembung nya, itu harus cepat-cepat ke Faskes,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk penanganan pasien yang terserang penyakit cacar monyet dapat menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Sebab, penyakit cacar monyet sifatnya self limiting desease atau penyakit tersebut dapat sembuh dengan sendirinya.
“Artinya, penyakit yang bisa sembuh sendiri. Asalkan nggak ada komorbid dan tidak ada infeksi yang lain. Sesuai dengan masa inkubasinya, itu 21 sampai 28 hari,” tuturnya.
Disinggung terkait perkembangan penyakit cacar monyet di Kota Malang, ditegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi cacar monyet di Kota Malang. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















