Kota Malang
Was-Was Penyakit Cacar Monyet, Dinkes Kota Malang Lakukan Deteksi Awal
Memontum Kota Malang – Satu kasus positif cacar monyet telah ditemukan di Indonesia. Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, meminta para tenaga kesehatan (Nakes) untuk melakukan deteksi awal di masing-masing fasilitas kesehatan pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang ada di Kota Malang.
Imbauan tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/C/2752/2022 tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox di Negara Non-Endemis. Surat itu diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Maxi Rein Rondonuwu pada 26 Mei 2022 lalu. “Prinsipnya, Nakes harus tahu apa itu cacar monyet. Ke dua, bisa mendeteksi gejala cacar monyet,” jelas Husnul, Senin (22/08/2022) tadi.
Selain itu, tambahnya, disebutkan bahwa ada empat kriteria yang bisa dilakukan oleh Nakes usai melakukan pemeriksaan. Diantaranya yakni, konfirmasi, probable, suspek dan discharge. “Setidaknya Faskes bisa menentukan ini suspek atau tidak berdasarkan gejala dan riwayat perjalanan,” lanjutnya.
Baca juga :
- Belanja Pegawai Kota Malang Diproyeksi Naik Rp 140 Miliar, Pj Wali Kota Sebut Terbesar untuk PPPK
- Kejari Kota Malang Blander, Bakar Narkotika dan Ratusan Ribu Pil LL
- Pembangunan Drainase Kawasan Suhat Ditargetkan pada Triwulan Pertama 2025
- Pemkot Malang Siap Implementasikan UU Keuangan Pusat-Daerah untuk Wujudkan Kemandirian Fiskal
- Dishub Kota Malang Targetkan Parkir Vertikal Tiga Lantai di Jalan Majapahit Beroperasi Desember Ini
Untuk antisipasi penyakit tersebut, pihaknya mengatakan akan melakukan edukasi kepada masyarakat. Melalui media poster atau media informasi maupun edukasi secara langsung. “Jadi kalau masyarakat mengalami gejala demam, badan sakit semua, ruam ruam, bintik merah dan sampai ada gelembung nya, itu harus cepat-cepat ke Faskes,” tambahnya.
Lebih lanjut disampaikan, untuk penanganan pasien yang terserang penyakit cacar monyet dapat menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Sebab, penyakit cacar monyet sifatnya self limiting desease atau penyakit tersebut dapat sembuh dengan sendirinya.
“Artinya, penyakit yang bisa sembuh sendiri. Asalkan nggak ada komorbid dan tidak ada infeksi yang lain. Sesuai dengan masa inkubasinya, itu 21 sampai 28 hari,” tuturnya.
Disinggung terkait perkembangan penyakit cacar monyet di Kota Malang, ditegaskan bahwa sampai saat ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi cacar monyet di Kota Malang. (rsy/gie)
- Kota Malang2 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang3 minggu
Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Hukum & Kriminal4 minggu
Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Kota Malang3 minggu
Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Kota Malang3 minggu
Pengajian Ikatan Haji Muslimat Kota Malang Solid Dukung Abah Anton-Dimyati
- Kota Malang3 minggu
Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Kota Malang2 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Mandi di Sungai Brantas, Siswa SD di Kota Malang Ditemukan Tewas Tenggelam