Kota Malang
Warga Perumahan Puri Cempaka Putih 2 Kota Malang Adukan Pengembang, PSU Tak Diserahkan Berdampak ke Iuran
Memontum Kota Malang – Belasan warga Perumahan Puri Cempaka Putih 2, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, melakukan pengaduan kepada Komisi C DPRD Kota Malang, Senin (05/06/2023) tadi. Masalah yang diadukan, terkait dengan pihak pengembang yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemkot Malang.
Salah satu warga, Imam Mucholis, menyampaikan jika akibat dari tidak dilakukan penyerahan PSU tersebut, warga sering mengeluarkan biaya sendiri untuk iuran perawatan dan kebutuhan fasilitas perumahan. Sehingga, tidak mendapat penanganan langsung dari Pemkot Malang.
“Seperti mengaspal jalan, kami mengaspal jalan dengan biaya sendiri. Termasuk membeli lahan makam dan membangun masjid, itu dengan uang iuran sendiri,” ucap Imam, saat dikonfirmasi di DPRD Kota Malang.
Pihaknya juga mengatakan, jika alasan pengembang belum menyerahkan PSU, itu karena ada kekhawatiran lahan yang belum tergarap diambil oleh pihak lain. Karena berdasarkan aturan, seharusnya pengembang memiliki kewajiban menyerahkan PSU ke Pemkot Malang. Sehibgga, setelah PSU diserahkan, Pemkot Malang bisa menggunakan APBD untuk perawatan dan pengembangan fasilitas umum.
“Saya tinggal di sana sejak 1995. Sampai sekarang, PSU belum diserahkan. Selama ini pula, kami iuran sendiri jika akan memperbaiki fasilitas publik. Seperti, kami butuh Rp 96 juta untuk pengaspalan. Kami lakukan sendiri semuanya. Sementara PT Multi Graha Kencana Asri, hanya menyumbang Rp 1,5 juta,” ujarnya.
Bahkan, tambahnya, ada beberapa warga yang meninggal dunia, terpaksa harus dipulangkan ke kampung asal. Itu karena, keterbatasan lahan yang ada. Seharusnya, pengembang menyediakan lahan pemakaman bagi warga perumahan.
Baca juga:
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Sementara itu, Direktur Utama Perumahan Puri Cempaka Putih 2, Tri Hajar Anantoro, mengatakan jika PSU tidak kunjung diserahkan pada Pemkot Malang, karena masih ada lahan yang masih belum selesai dibangun. Kemudian, pihaknya juga akan merevisi masterplan dari perumahan tersebut.
“Masjid dan makam, itu memang tidak kita kuasai, karena itu milik orang. Makanya, nanti setplan akan kita revisi dan kita serahkan ke Pemkot Malang,” kata Tri Hajar.
Saat disinggung mengenai batas akhir penyerahan PSU pada pihak Pemkot Malang, pihaknya mengatakan, jika prosesnya mengalir. Itu akan segera dilakukan dan masterplan akan segera dibenahi.
“Prosesnya mengalir dan tidak berlarut. Targetnya, tergantung prosesnya nanti. Intinya kita akan segera mulai proses, masterplan dibenahi yang bukan dikuasi kita blok. Yang direvisi, itu nanti tanah yang milik orang itu kita blok,” imbuhnya. (rsy/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED