Kota Malang
Warga Cemorokandang Tolak Pendirian Minimarket

Memontum Kota Malang – Puluhan warga Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, membawa spanduk besar bertuliskan ‘Kami pedagang (UMKM) dan Warga Cemorokandang menolak keras berdirinya Indomaret/Alfamart (National Key Account) di Wilayah Cemorokandang’, Selasa (09/02) sekitar pukul 12.30. Mereka bereaksi, karena ada rencana pendirian minimarket di wilayah Cemorokandang.
Agar tidak terjadi konflik, Lurah Cemorokandang, Ach Ridwan SE, akhirnya melakukan rapat koordinasi antara warga yang menolak berdirinya minimarket dengan calon pendiri, yang diketahui Indomaret.
Adapun saat itu warga yang menolak, adalah perwakilan dari Rw 06, 07, 08, 09 dan RW 10, Kelurahan Cemorokandang.
Mediasi ini dilakukan, di salah satu ruang di Kelurahan Cemorokandang, yang langsung dipimpin Lurah Cemorokandang dan turut hadir Ketua LPMK, Riono, Pembina UMK Kelurahan Cemorokandang dan beberapa pihak lainnya diantaranya para pelaku UMKM, serta Babinkamtibmas dan Babinsa Cemorokandang serta dari Silvy pihak dari Bukit Barisan selaku calon pengusaha Indomaret.
Baca Juga : Motor Bu Guru SDN Sawojajar I Dicuri Maling, Pelaku Terekam CCTV
Terjadi adu argumen antara warga dan calon pengusaha Indomaret. Tentunya, warga tetap bersepakat agar dilakukan pembatalan pembangunan Indomaret di wilayah Cemorokandang.
Lurah Cemorokandang, Ach Ridwan, saat dikonfirmasi memontum.com, menerangkan bahwa pihaknya membenarkan terjadinya penolakan oleh warga Cemorokandang, terhadap rencana pembangunan Indomaret di wilayah Cemorokandang.
“Pengusaha UMKM beserta Ketua UMKM Cemorokandang dan Pak RW, juga hadir. Warga tidak berkenan adanya Indomaret yang akan dibangun di Cemorokandangg. Warga yang bergejolak, kami fasilitasi untuk tempat mediasi. Hasilnya, warga tetap tidak setuju adanya Indomaret, Alfamart dan ritel modern lainnya dibangun di Cemorokandang. Intinya, masyarakat menolak,” ujar Ridwan.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi, pun membenarkan adanya penolakan tersebut. “Terjadi penolakan oleh warga. Di sini, polisi tetap harus menjaga serta melihara Keamanan Ketertiban Masyarakat (HARKAMTIBMAS) agar tidak terjadi gejolak di masyarakat,” ujar Kompol Yusuf. (gie/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang5 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















