Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Tekankan Pelibatan UMKM dalam Pengadaan Barang dan Jasa Kota Malang
Memontum Kota Malang – Untuk menunjang keberlangsungan hidup Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mewajibkan setiap pengadaan barang dan jasa melibatkan UMKM di Kota Malang. Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, dalam kegiatan ‘Diseminasi Pengadaan Langsung dan Swakelola Bagi Perangkat Daerah’ di Lingkungan Pemkot Malang di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (02/03/2022).
Diterangkan Wali Kota Sutiaji, bahwa ada tujuh hal yang harus diperhatikan untuk terus memperkuat UMKM. Pertama, yakni Perusahaan Daerah (PD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus memprioritaskan UMKM dan pelaku ekraf. Kedua, Pengadaan Barang/Jasa menggunakan produk UMKM dan pelaku Ekraf sebanyak-banyaknya Rp 50 juta melalui aplikasi bela pengadaan atau Jatim Bejo.
“Dinas terkait seperti Diskoperindag, Bapenda, Disnaker juga harus memfasilitasi, membantu penerbitan izin untuk para UMKM,” ujarnya.
Selain itu, disebutkan pula di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 12 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, kebijakan ini juga sebagai salah satu upaya untuk terus menguatkan sektor perekonomian di Kota Malang.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
“Dalam Perpres itu, wajib 40 persen dialokasikan untuk UMKM bagi pemenang tender,” ungkapnya.
Hal tersebut juga dipertegas oleh Kabag Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kota Malang, Wijaya Saleh Putra. Pencapaian belanja yang dialokasikan pada Ekonomi Kreatif pada tahun 2022 di Kota Malang mencapai 46,8 persen. Artinya, pencapaian tersebut telah melampaui target dari pemerintah pusat.
“Ini merupakan implementasi visi-misi kepala daerah. Penekannya pada swakelola konsolidasi KPK dengan harapan meningkatkan kualitas perencanaan, serta melibatkan swadaya masyarakat maupun UMKM,” ujarnya. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED