Politik
Wali Kota Sutiaji Respon Pandangan Umum tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020
Memontum Kota Malang – Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, digelar Senin (14/06) ini di Ruang Sidang DPRD Kota Malang. Sebanyak enam Fraksi memberikan catatan penting atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang tahun 2020 yang sempat dilaporkan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Sutiaji mengaku ini adalah masukan normatif dan wajar diterima oleh pihak eksekutif. “Saya kira tidak ada masalah. Namun yang perlu kami tegaskan, sesungguhnya laporan pertanggungjawaban kali ini tidak sama dengan laporan pertanggungjawaban di tahun kemarin. Karena saat ini sudah menuju ke new normal,” ungkapnya.
Baca juga:
Sehingga baginya, di situasi dan kondisi tidak normal ini, apa yang dilaporkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun juga tak senormal biasanya.
“Jadi saya harap cara pandang dan pemikiran juga disesuaikan dengan kondisi saat ini. Terlebih masyarakat harus paham literasi kondisi dimana membuat apa yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang seharusnya,” bebernya.
Beberapa catatan dari keenam Fraksi di DPRD sempat disinggung oleh pemilik kursi N1 itu. Antara lain capaian pendapatan yang menurun.
“Capaian pendapatan menurun di angka 18 persen, padahal dulu asumsi kita akan turun hingga 60 persen. Nah ini tidak bisa jadi patokan pendapatan di Kota Malang menurun. Harus melihat penyesuaian kondisi saat ini,” sambungnya.
Selain itu berkaitan dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) yang tinggi pun juga dibeberkannya. Menurut Sutiaji SILPA tinggi adalah imbas dari amanat Undang-Undang yang mengharuskan refocusing 50 persen.
“Contoh saja perjalanan dinas kemarin itu yang direfocusing sampai Rp130 miliar. Secara otomatis itu akan berpengaruh terhadap sarapan,” bebernya.
Belanja Tidak Terduga (BTT) yang hanya terserap sebesar 27 persen. Bagi pria berkacamata ini, hal tersebut masih tergolong bagus. Pasalnya, di masa pandemi Covid-19 jika BTT ditinggikan dan terserap semua akan mengkhawatirkan dalam hal akuntabilitas.
“Karena di BTT itu adalah tidak pada alur kebiasaannya. Contoh dulu yang namanya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) boleh belanja untuk rapid maupun alat-alat kesehatan yang tidak pada tusinya. Karena sedang masa pandemi Covid-19,” tambahnya.
Terakhir berkaitan dengan efisiensi dana pembangunan infrastruktur yang juga sempat dipertanyakan oleh anggota dewan.
“Kita tahu sekarang bahwa Jembatan Kedungkandang awalnya sekitar Rp64 miliar, ternyata pemenang tender hanya Rp51 miliar. Dan sekarang kita tahu hasilnya Alhamdulillah cukup bagus. Artinya kan ada efisiensi anggaran termasuk Islamic Center dan kantor terpadu. Itulah juga menjadi akumulatif SILPA,” urai Sutiaji. (hms/mus/ed2)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED