Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Ingatkan Kontrol dan Penilaian Kinerja Penyedia pada Kegiatan Diseminasi Pengendalian Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia Kota Malang
Memontum Kota Malang – Kegiatan Diseminasi Pengendalian Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia di Lingkungan Kota Malang, resmi digelar di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (09/02/2022). Kegiatan tersebut, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada elemen pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Kota Malang, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK), mengenai pentingnya melakukan pengendalian kontrak serta memberikan penilaian kinerja kepada penyedia barang dan jasa.
Kegiatan sendiri, dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang atau Jasa (Kabag ULP) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra dan nara sumber kegiatan, Dr H M Fahrurrazi, MSi.
Disampaikan Wali Kota Malang, bahwa kegiatan ini diperlukan untuk PA/KPA dalam menerapkan strategi guna melakukan kontrol dan penilaian kinerja penyedia. “Terapkan strategi, paling tidak prosesnya harus ada evaluasi. Evaluasi tentu kita lakukan sebaik mungkin, dan terus-menerus harus diawasi. Maka, PA atau KPA harus selalu mengontrol,” terangnya.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Selain itu, dirinya yakin dan percaya bahwa mereka tidak akan main-main dalam melakukan pelaporan. Penilaian kinerja atau evaluasi terhadap performa penyedia barang atau jasa, akan berguna sebagai suatu pertimbangan dalam proses pemilihan penyedia.
Selain itu, Kabag ULP, Widjaja Saleh Putra, juga menjelaskan hal tersebut dilakukan guna untuk meminimalisir resiko dan mampu memenuhi sebagaimana mutu, kuantitas, waktu, tempat dan bentuk pelayanan sebagaimana yang ada dalam isi kontrak.
“Kalau di kontruksi, kan sudah ada jadwalnya masing-masing. Kontroling bersama tim harus kuat, hal tersebut tentunya untuk mengurangi resiko agar serah terima barang sesuai,” katanya.
Widjaja berharap, agar ke depan para perangkat daerah Kota Malang dalam melakukan kontrak, bisa tepat antara mutu, kualitas, kuantitas dan waktu. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED