Kota Malang
Wali Kota Sutiaji Ingatkan Kontrol dan Penilaian Kinerja Penyedia pada Kegiatan Diseminasi Pengendalian Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia Kota Malang
Memontum Kota Malang – Kegiatan Diseminasi Pengendalian Kontrak dan Penilaian Kinerja Penyedia di Lingkungan Kota Malang, resmi digelar di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (09/02/2022). Kegiatan tersebut, dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada elemen pengadaan barang atau jasa di Pemerintah Kota Malang, Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK), mengenai pentingnya melakukan pengendalian kontrak serta memberikan penilaian kinerja kepada penyedia barang dan jasa.
Kegiatan sendiri, dihadiri Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang atau Jasa (Kabag ULP) Kota Malang, R Widjaja Saleh Putra dan nara sumber kegiatan, Dr H M Fahrurrazi, MSi.
Disampaikan Wali Kota Malang, bahwa kegiatan ini diperlukan untuk PA/KPA dalam menerapkan strategi guna melakukan kontrol dan penilaian kinerja penyedia. “Terapkan strategi, paling tidak prosesnya harus ada evaluasi. Evaluasi tentu kita lakukan sebaik mungkin, dan terus-menerus harus diawasi. Maka, PA atau KPA harus selalu mengontrol,” terangnya.
Baca juga :
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
- Kecewa Pelayanan Pengiriman Paket, Konsumen Datangi Kantor JNE Pajajaran Kota Malang
- Tiga Pokmas Tak Penuhi Pemeriksaan KPK, Satu Pokmas Beda Inisial Dipanggil Hari Ini
Selain itu, dirinya yakin dan percaya bahwa mereka tidak akan main-main dalam melakukan pelaporan. Penilaian kinerja atau evaluasi terhadap performa penyedia barang atau jasa, akan berguna sebagai suatu pertimbangan dalam proses pemilihan penyedia.
Selain itu, Kabag ULP, Widjaja Saleh Putra, juga menjelaskan hal tersebut dilakukan guna untuk meminimalisir resiko dan mampu memenuhi sebagaimana mutu, kuantitas, waktu, tempat dan bentuk pelayanan sebagaimana yang ada dalam isi kontrak.
“Kalau di kontruksi, kan sudah ada jadwalnya masing-masing. Kontroling bersama tim harus kuat, hal tersebut tentunya untuk mengurangi resiko agar serah terima barang sesuai,” katanya.
Widjaja berharap, agar ke depan para perangkat daerah Kota Malang dalam melakukan kontrak, bisa tepat antara mutu, kualitas, kuantitas dan waktu. (cw2/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia