Pemerintahan
Wali Kota Sutiaji Himbau Peran Rumah Ibadah turut Kampanyekan Prokes

Memontum Kota Malang – Dengan kembali diperbolehkannya kegiatan di tempat ibadah, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah merancang Rumah Ibadah Bergerak. Inisiasi ini bertujuan agar selain sebagai tempat beribadah juga memiliki peran lebih, seperti halnya fungsi sosial di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Saat ini kan tempat ibadah bisa difungsikan kembali, dengan ketentuan jemaah 50 persen dari kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Maka saya rasa sudah waktunya kita merubah mindset masyarakat yang masih menganggap rumah ibadah sebagai momok penyebaran Covid-19,” terang Wali Kota Malang, Sutiaji, Jumat (27/08) tadi.
Baca juga
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Menurut pemilik kursi N1 tersebut, dalam situasi saat ini justru yang harus dikuatkan adalah Masjid atau tempat ibadah bisa memberikan penajaman makna bahwa pandemi merupakan ujian dari Allah. “Tempat ibadah bisa dijadikan basis kuat dan benteng penanganan serta mengkampanyekan Prokes. Namun tetap tidak melupakan dalam berkegiatan ibadah harus memakai masker, jaga jarak, dan lain sebagainya. Justru dari masjid tempat ibadah adalah perang dari Covid-19,” tambahnya.
Terlebih dengan menggandeng para ulama maupun tokoh agama, Gerakan Rumah Ibadah Bergerak tentu akan semakin optimal.
“Seiring dengan perkembangan penanganan Covid-19, rumah ibadah perlahan akan kembali difungsikan sebagaimana mestinya. Apalagi masyarakat biasanya lebih menurut kalau yang memberi nasihat atau petuah adalah tokoh agama panutannya,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu inisiator Gerakan Rumah Ibadah Bergerak, Soetopo Dewanggo, mengungkapkan bahwa latar belakang dari gerakan ini bermula dari pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.
“Solusinya antara lain, membangun sistem manajemen risiko berbasis tempat ibadah,” imbuhnya.
Terkait teknis, dirinya mencontohkan seperti kegiatan yang rutin dilakukan di Masjid Al-Fattah Ali. Dimana mengumpulkan 25 orang secara rutin dan berkala dalam satu bulan menggelar pengajian kesehatan.
“Jamaah diharapkan mengetahui, kalau terpapar Covid-19 ciri-cirinya seperti apa, lalu penanganan dan langkahnya bagaimana. Kita juga berikan vitamin, probiotik. Rencana Rumah Ibadah Bergerak bakal diterapkan di seluruh masjid,” urainya.
Dirinya berharap melalui gerakan ini masyarakat bisa ambil bagian dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kota Malang.
“Melalui gerakan ini, masyarakat akan turut serta berpartisipasi dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 yang setidaknya di lingkungannya masing-masing,” harapnya. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















