Pemerintahan

Wali Kota Sutiaji Hadiri Pembinaan Jukir Kota Malang bersama Dishub

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menghadiri pembinaan juru parkir (Jukir) di Mini Blok Office, Rabu (22/09/221). Giat yang diinisiasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, bertujuan memberi arahan kepada juru parkir tentang apa saja aturan yang perlu mereka pahami.

Pasalnya, hingga saat ini sudah ada 404 titik parkir abu-abu yang akhirnya menjadi potensi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk ditarik Pajak Parkir. “Dulu masih ngambang, apakah ini dikenai Pajak Parkir dimana itu adalah tusinya Bapenda atau dikenai Retribusi Parkir dari Dishub. Tapi, sekarang sudah ada 404 titik parkir yang dikelola Bapenda,” ungkap Sutiaji.

Baca juga:

    Lebih lanjut dirinya mengatakan, usai Jukir diberi pemahaman tentang kedua hal tersebut, pemilik kursi N1 itu merasa Dishub tinggal memberi edukasi pada masyarakat.

    “Tinggal sekarang PR Kepala Dishub, memahamkan masyarakat bahwa jukir itu juga sama-sama membantu kita. Karena jukir yang tertib otomatis bisa memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembinaan substansinya seperti itu,” beber orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang tersebut.

    Advertisement

    Sejauh ini, tambahnya, evaluasi kinerja Jukir dalam pemenuhan PAD masih ditelaah oleh pihaknya. “Kita masih nata, menelaah potensi dan regulasinya. Memang potensinya tinggi untuk PAD, tapi kita tidak punya otoritas narik karena tak punya jukir dari dinas. Kecuali kalau ada UPT rekrut Jukir dan ini sedang kita telaah regulasi serta pada sisi pendapatan kita optimalkan,” bebernya.

    Kesejahteraan Jukir pun, imbuhnya, juga tergantung dari tiket yang diberikan kepada pengguna parkir. Di mana, tarif retribusinya Rp 2 ribu per kendaraan roda dua dan Rp 3 ribu untuk roda empat.

    “Mudah-mudahan semakin sejahtera para jukir karena kan tergantung mendapatkan tiket berapa. Retribusi pelanggan parkir juga tidak dinaikkan karena kami tidak ingin pembangunan memberatkan masyarakat. Yang penting pelayanan parkir meningkat, kalau bagus kan pasti dapat imbalan lebih baik,” terang Sutiaji.

    Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyanto, menjelaskan bahwa saat ini para Jukir sudah melaksanakan tugasnya tapi kadangkala belum tau aturan. “Maka kita refresh kembali aturannya supaya mengerti. Karena parkir ini dilematis, kalo kita genjot retrbusinya akan terjadi potensi kemacetan. Tapi kalo kita bersihkan macetnya nanti Retribusi Parkir akan terkurangi,” katanya.

    Advertisement

    Sehingga, dalam pembinaan ini nanti pihaknya juga akan mencari solusi bersama dengan membuka kesempatan para jukir berpendapat. “Selain itu kami akan coba model tekhnologi, pakai kartu seperti ATM. Saya sudah gandeng dua bank, jadi kalau mereka setor retribusi, petugas kami tinggal datang dengan alat dan gesek kartu saja,” urai Heru.

    Oleh karena itu, pihaknya terus mengedukasi jukir dan menerima saran serta masukan. Disamping itu, mantan Camat Klojen ini juga menjelaskan bahwa terdapat 1205 titik parkir yang aktif maupun tidak.

    “Di Kota Malang ada 1205 titik parkir ada yang aktif dan tidak. Tapi pasifnya bersifat sementara, karena mahasiswa tidak ada. Meski begitu mahasiswa datang lagi ya langsung aktif,” paparnya.

    Dari 1205 titik itu, Heru mengaku terus memilah mana yang potensinya di Pajak Parkir, mana yang Retribusi Parkir. “Hingga saat ini terus kita pilah mana Pajak Parkir mana Retribusi, kita cermati. Sehingga kalau di pinggir jalan ada rambu seperti gerigi, tandanya tak boleh parkir di situ. Silahkan masuk ke dalam parkirnya dan itu menjadi tusi Bapenda menarik Pajak Parkir,” ujar Heru. (hms/mus/sit)

    Advertisement
    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas