Pemerintahan
Wali Kota Beri Lampu Kuning Santri Kota Malang untuk Mudik Lebaran, Tapi…
Memontum Kota Malang – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, telah memberikan larangan mudik bagi santri selama libur Idul Fitri 1442 H.
Hanya saja, mensikapi larangan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang miliki aturan tersendiri menyangkut mudik bagi para santri.
Baca juga:
- Diperiksa 6 Jam oleh KPK, Sejumlah Saksi Pokmas Pilih Bungkam
- Jelang Pilkada, Dispendukcapil Kota Malang Dorong Upaya Jemput Bola Perekaman E-KTP
- Disdikbud Kota Malang Kenalkan Koleksi Museum melalui Program Jemput Bola ke Sekolah
Aturan tersebut, disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, diterapkan berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Timur, saat rapat koordinasi (Rakor) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, beberapa hari lalu.
“Di Jawa Timur, kita dapat dispensasi berkaitan dengan mudik santri. Kemarin saat Rakor, Bu Gubernur sudah menyampaikan,” kata Wali Kota Malang, Senin (03/05) tadi.
Dispensasi yang dimaksud, ujar Wali Kota Sutiaji, santri saat mudik tidak diperbolehkan menggunakan angkutan umum. Jadi, pondok pesantren (Ponpes) nanti yang mengakomodir.
“Jadi, pondok-pondok pesantren yang nanti mengkoordinir secara mandiri. Seperti di masa pandemi awal dahulu, kan begitu juga,” tambahnya.
Hal itu menjadi pertimbangan atau lampu kuning, tambah Wali Kota, mengingat banyaknya pesantren yang ada di Jawa Timur.
“Sebenarnya, anak-anak Pondok Pesantren kan sudah libur sebelum larangan ini diberlakukan. Tapi, mereka saat ini sedang menjalani Pondok Ramadhan. Kalau tidak dipulangkan, takutnya nanti di pondok tidak ada yang mengawasi,” terangnya rinci.
Sehingga, tegas Sutiaji, nantinya pemulangan para santri pun harus menggunakan kendaraan khusus yang disediakan oleh pondok masing-masing.
“Kalau di Kota Malang, tidak banyak ya Pondok Pesantren. Justru Kabupaten Malang yang banyak. Tetapi kita kemarin sudah koordinasi bahwa di sini, rata-rata sudah banyak yang pulang,” paparnya. (hms/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang