Pemerintahan

Wali Kota Beri Lampu Kuning Santri Kota Malang untuk Mudik Lebaran, Tapi…

Diterbitkan

-

Wali Kota Beri Lampu Kuning Santri Kota Malang untuk Mudik Lebaran, Tapi…

Memontum Kota Malang – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, telah memberikan larangan mudik bagi santri selama libur Idul Fitri 1442 H.

Hanya saja, mensikapi larangan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang miliki aturan tersendiri menyangkut mudik bagi para santri.

Baca juga:

Aturan tersebut, disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, diterapkan berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Timur, saat rapat koordinasi (Rakor) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, beberapa hari lalu.

“Di Jawa Timur, kita dapat dispensasi berkaitan dengan mudik santri. Kemarin saat Rakor, Bu Gubernur sudah menyampaikan,” kata Wali Kota Malang, Senin (03/05) tadi.

Advertisement

Dispensasi yang dimaksud, ujar Wali Kota Sutiaji, santri saat mudik tidak diperbolehkan menggunakan angkutan umum. Jadi, pondok pesantren (Ponpes) nanti yang mengakomodir.

“Jadi, pondok-pondok pesantren yang nanti mengkoordinir secara mandiri. Seperti di masa pandemi awal dahulu, kan begitu juga,” tambahnya.

Hal itu menjadi pertimbangan atau lampu kuning, tambah Wali Kota, mengingat banyaknya pesantren yang ada di Jawa Timur.

“Sebenarnya, anak-anak Pondok Pesantren kan sudah libur sebelum larangan ini diberlakukan. Tapi, mereka saat ini sedang menjalani Pondok Ramadhan. Kalau tidak dipulangkan, takutnya nanti di pondok tidak ada yang mengawasi,” terangnya rinci.

Advertisement

Sehingga, tegas Sutiaji, nantinya pemulangan para santri pun harus menggunakan kendaraan khusus yang disediakan oleh pondok masing-masing.

“Kalau di Kota Malang, tidak banyak ya Pondok Pesantren. Justru Kabupaten Malang yang banyak. Tetapi kita kemarin sudah koordinasi bahwa di sini, rata-rata sudah banyak yang pulang,” paparnya. (hms/mus/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas