Pemerintahan
Wali Kota Beri Lampu Kuning Santri Kota Malang untuk Mudik Lebaran, Tapi…

Memontum Kota Malang – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, telah memberikan larangan mudik bagi santri selama libur Idul Fitri 1442 H.
Hanya saja, mensikapi larangan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang miliki aturan tersendiri menyangkut mudik bagi para santri.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Aturan tersebut, disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, diterapkan berdasarkan arahan dari Gubernur Jawa Timur, saat rapat koordinasi (Rakor) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, beberapa hari lalu.
“Di Jawa Timur, kita dapat dispensasi berkaitan dengan mudik santri. Kemarin saat Rakor, Bu Gubernur sudah menyampaikan,” kata Wali Kota Malang, Senin (03/05) tadi.
Dispensasi yang dimaksud, ujar Wali Kota Sutiaji, santri saat mudik tidak diperbolehkan menggunakan angkutan umum. Jadi, pondok pesantren (Ponpes) nanti yang mengakomodir.
“Jadi, pondok-pondok pesantren yang nanti mengkoordinir secara mandiri. Seperti di masa pandemi awal dahulu, kan begitu juga,” tambahnya.
Hal itu menjadi pertimbangan atau lampu kuning, tambah Wali Kota, mengingat banyaknya pesantren yang ada di Jawa Timur.
“Sebenarnya, anak-anak Pondok Pesantren kan sudah libur sebelum larangan ini diberlakukan. Tapi, mereka saat ini sedang menjalani Pondok Ramadhan. Kalau tidak dipulangkan, takutnya nanti di pondok tidak ada yang mengawasi,” terangnya rinci.
Sehingga, tegas Sutiaji, nantinya pemulangan para santri pun harus menggunakan kendaraan khusus yang disediakan oleh pondok masing-masing.
“Kalau di Kota Malang, tidak banyak ya Pondok Pesantren. Justru Kabupaten Malang yang banyak. Tetapi kita kemarin sudah koordinasi bahwa di sini, rata-rata sudah banyak yang pulang,” paparnya. (hms/mus/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















