Hukum & Kriminal
Viral Penganiayaan Karyawati Konter HP, Pelaku Diperiksa Polisi

Memontum Kota Malang – Kasus penganiayaan terhadap seorang wanita karyawati konter HP di kawasan perempatan Cukam, Kebalen Wetan, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang hingga, Kamis (29/4/2021) sore, masih dalam penanganan petugas Polresta Malang Kota.
Sebelumnya video penganiayaan tersebut viral pada Rabu (28/4/2021) malam, setelah diposting di media sosial Facebook.
Baca juga:
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
Laki-laki berinisial MJ (19) tersebut diduga cemburu buta hingga melakukan penganiayaan terhadap korban, yang disebut sebagai tunangannya.
MJ mencurigai isi chat ponsel korban. Namun, korban ngotot tidak ingin memberikan ponselnya hingga terjadilah penganiayaan tersebut. Pelaku beberapa kali melakukan pemukulan bahkan jilbab korban sampai terlepas.
Meskipun hingga Kamis siang belum ada laporan resmi dari korban, namun petugas Polsek Kedungkandang dan Polresta Malang Kota telah bergerak cepat. Petugas mencari informasi siapa korban dan pelaku yang videonya viral di media sosial tersebut juga mendatangi lokasi kejadian.
Pada Kamis (29/4/2021) sekitar pukul 10.54 WIB, korban penganiayaan datang terlebih dulu ke Polsek Kedungkandang. Tak berselang lama, terduga pelaku penganiayaan datang ke Polsek Kedungkandang, didampingi oleh dua anggota polisi berpakaian preman.
Mereka kemudian menjalani pemeriksaan di Polsek Kedungkandang. Karena korbannya adalah perempuan, keduanya kemudian dibawa ke Polresta Malang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo SH SIK, mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan klarifikasi terhadap kejadian ini.
“Kejadiannya di Kota Malang, di salah satu konter HP di Kota Malang. Kita berhasil menemukan korban dan pelakunya. Kedua belah pihak kita arahkan ke Polresta Malang Kota untuk melakukan klarifikasi,” ujar Kompol Tinton.
Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui hubungan keduanya sudah bertunangan. “Hubungannya masih tunangan. Dasarnya karena cemburu. Dasar itulah pelaku melakukan kekerasan. Jadi saat ini kami masih klarifikasi. Sampai saat ini korban belum melapor. Nantinya jika korban melapor akan kami tindaklanjuti. (gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















