Kota Malang
Usai Sampaikan LKPJ, Fraksi PKB Bereaksi Soal Keseriusan Pemkot Malang Bongkar Reklame Tak BerIMB di Museum Pesawat

Memontum Kota Malang – Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2020, Kamis (15/04) tadi, sedikit menegangkan.
Itu karena, anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Arief Wahyudi, nampak menaikkan nadanya diakhir penyampaian pendapat. Anggota Komisi B itu, secara tegas mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, membongkar reklame di Monumen Pesawat Jalan Soekarno-Hatta (Soehat).
“Kami tekankan pada pemerintah atas pembangunan dan pemasangan reklame di Monumen Pesawat Soehat, agar dapat dilakukan pembatalan perizinan dan kerjasamanya dengan pihak ketiga,” tegasnya.
Hal tersebut ditekankan Arief, bukan hanya karena permasalahan dasar hukum. Teaapi juga ada suatu prinsip yang perlu diayomi dan dihormati.
Baca Juga:
“Itu adalah monumen bersejarah. Monumen tersebut punya sejarah yang luar biasa bagi kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya dengan nada tinggi.
Tidak hanya itu, Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Reklame itu, mengaku sangat ternyuh sebagai warga Bhumi Arema. Melihat melekatnya reklame salah satu produk rokok di monumen yang penuh dengan sejarah.
“Jika kita lihat itu seperti satu kesatuan antara monumen dan reklame. Sehingga, seolah-olah pesawat ini bagian dari reklame. Ini yang sangat disayangkan,” tambahnya.
Sehingga, Arief dengan tegas mengatakan bahwa Pemkot Malang harus membatalkan dan membongkar reklame tersebut. “Ini tidak bisa ditawar,” tegas Arief.
Sebagaimana diberitakan, reklame yang tidak berIMB itu, sebelumnya juga menjadi sorotan Pjs Sekda. Masalahnya, keberadaan reklame salah satu produk rokok tersebut, diketahui belum mengantongi IMB. Kontan saja, seluruh dinas pun tuai teguran keberadaan reklame yang terkesan dibiarkan ‘tebar Pesona’. (mus/ed2)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















