Pemerintahan
Urai Penumpukan Pemulasaran, Pemkot Malang Aktifkan Ketangguhan Pemakaman Mandiri
Memontum Kota Malang – Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Kota Malang, tidak hanya kewalahan menerima pasien. Namun, juga dalam hal pemulasaran dan percepatan proses pemakaman.
Mensikapi kondisi itu, Pemerintah Kota Malang (Pemkot) mengambil langkah yakni selain menjadikan RSUD Kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaran dan membuka pendaftaran relawan pemulasaran. Pemkot Malang juga mengambil langkah untuk mengaktivasi kembali ketangguhan pemakaman secara mandiri oleh masyarakat.
Baca juga:
“Langkah itu diambil setelah melalui rapat maraton sejak Jumat (09/07) lalu. Dan berakhir dengan rapat teknis yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Rabu (13/07) kemarin,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (14/07) tadi.
Ketangguhan pemakaman secara mandiri yang dimaksud, urai Sutiaji, yakni mampu dilakukan oleh masyarakat atau anggota duka. “Kita coba urai bottleneck atau simpul kemacetan ada di mana,” jelasnya.
Ditambahkan pemilik kursi N1 itu, mulai dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaran, pelaksanaan pemulasaran, penghantaran ke pemakaman, hingga proses penguburan, terpotret penumpukan terjadi pada saat antrian pemulasaran. Pasalnya, jumlah tenaga pemulasaran tidak sebanding dengan jenazah.
“Begitu pula dengan daftar tunggu setelah pemulasaran untuk masuk daftar antrian petugas pemakaman. Itu juga menyebabkan penumpukan,” sambung Sutiaji.
Setelah mengetahui pokok permasalahan, pihaknya melakukan langkah-langkah short cut yang bisa dilakukan. Pertama, melakukan penambahan tenaga pemulasaran dan tempat pemulasaran. Kedua, menambah tenaga pemakaman serta yang ketiga adalah menguatkan mekanisme dan SOP bahwa usai proses pemulasaran dipastikan bahwa jenazah serta peti sudah aman untuk dibawa.
“Langkah ketiga menjadi titik krusial. Telah diuraikan oleh Kadinkes, dr Husnul, dan juga Satgas Covid-19 Universitas Brawijaya, dr. Aurick, bahwa setelah proses pemulasaran yang dilakukan pihak rumah sakit, dipastikan sudah aman. Oleh karena itu, pasca proses pihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan. Dan ini tentu akan mengurangi tingkat penumpukan, antrian sekaligus beban petugas,” tegas Sutiaji.
Menurutnya, saat Kota Malang menginisiasi berdirinya kampung kampung tangguh, maka salah satu instrumennya adalah ketangguhan dalam proses pemakaman.
“Bahkan sesungguhnya juga pada titik pemulasaran. Namun dengan berbagai pertimbangan, kini yang bisa kita aktivasi adalah ketangguhan dalam proses pemakaman,” terang Sutiaji. (hms/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia