Pemerintahan
Urai Penumpukan Pemulasaran, Pemkot Malang Aktifkan Ketangguhan Pemakaman Mandiri
Memontum Kota Malang – Rumah Sakit (RS) rujukan Covid-19 di Kota Malang, tidak hanya kewalahan menerima pasien. Namun, juga dalam hal pemulasaran dan percepatan proses pemakaman.
Mensikapi kondisi itu, Pemerintah Kota Malang (Pemkot) mengambil langkah yakni selain menjadikan RSUD Kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaran dan membuka pendaftaran relawan pemulasaran. Pemkot Malang juga mengambil langkah untuk mengaktivasi kembali ketangguhan pemakaman secara mandiri oleh masyarakat.
Baca juga:
“Langkah itu diambil setelah melalui rapat maraton sejak Jumat (09/07) lalu. Dan berakhir dengan rapat teknis yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) pada Rabu (13/07) kemarin,” ujar Wali Kota Malang, Sutiaji, Rabu (14/07) tadi.
Ketangguhan pemakaman secara mandiri yang dimaksud, urai Sutiaji, yakni mampu dilakukan oleh masyarakat atau anggota duka. “Kita coba urai bottleneck atau simpul kemacetan ada di mana,” jelasnya.
Ditambahkan pemilik kursi N1 itu, mulai dari penjemputan jenazah menuju RS pemulasaran, pelaksanaan pemulasaran, penghantaran ke pemakaman, hingga proses penguburan, terpotret penumpukan terjadi pada saat antrian pemulasaran. Pasalnya, jumlah tenaga pemulasaran tidak sebanding dengan jenazah.
“Begitu pula dengan daftar tunggu setelah pemulasaran untuk masuk daftar antrian petugas pemakaman. Itu juga menyebabkan penumpukan,” sambung Sutiaji.
Setelah mengetahui pokok permasalahan, pihaknya melakukan langkah-langkah short cut yang bisa dilakukan. Pertama, melakukan penambahan tenaga pemulasaran dan tempat pemulasaran. Kedua, menambah tenaga pemakaman serta yang ketiga adalah menguatkan mekanisme dan SOP bahwa usai proses pemulasaran dipastikan bahwa jenazah serta peti sudah aman untuk dibawa.
“Langkah ketiga menjadi titik krusial. Telah diuraikan oleh Kadinkes, dr Husnul, dan juga Satgas Covid-19 Universitas Brawijaya, dr. Aurick, bahwa setelah proses pemulasaran yang dilakukan pihak rumah sakit, dipastikan sudah aman. Oleh karena itu, pasca proses pihak keluarga dapat mengambil dan melakukan proses pemakaman secara mandiri dalam ketangguhan. Dan ini tentu akan mengurangi tingkat penumpukan, antrian sekaligus beban petugas,” tegas Sutiaji.
Menurutnya, saat Kota Malang menginisiasi berdirinya kampung kampung tangguh, maka salah satu instrumennya adalah ketangguhan dalam proses pemakaman.
“Bahkan sesungguhnya juga pada titik pemulasaran. Namun dengan berbagai pertimbangan, kini yang bisa kita aktivasi adalah ketangguhan dalam proses pemakaman,” terang Sutiaji. (hms/mus/sit)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED