Kota Malang
Urai Kemacetan Kendaraan, Dishub Kota Malang Gulirkan Wacana Ganjil Genap
Memontum Kota Malang – Salah satu cara untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Malang, yakni dengan dicoba memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan yang melintas. Hal tersebut, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Selasa (23/05/2023) siang.
Disampaikan Widjaja, penerapan tersebut saat ini masih belum ada kajian yang komprehensif dan mendalam. Karena itu, pihaknya harus memahami bagaimana kondisi masyarakat di Kota Malang, terlebih dahulu.
“Memang, sistem ganjil genap ini arahnya untuk mengurangi jumlah kendaraan, supaya tidak memenuhi jalan. Tetapi, intinya kita mesti menerapkan strategi terlebih dahulu dan harus memahami kondisi masyarakat dulu,” ujar Widjaja.
Ditambahkannua, jika efek dari pemberlakuan sistem ganjil genap, nantinya juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dari pada kendaraan pribadi dalam berpergian. Sehingga, akan mengurangi kemacetan dan volume kendaraan yang melintas.
“Efeknya ganjil genap, itu larinya ke sana juga (angkutan). Dengan harapan, sistem ganjil genap tidak membuat masyarakat malah membeli kendaraan baru lagi. Ini perlu dipertimbangkan lagi. Harapannya, jangan sampai ke arah sana,” tegasnya.
Baca juga :
- Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Berganti
- Toko Retail Modern Jadi Salah Satu Penyumbang Investasi Kota Malang
- Pemkot Malang Komitmen Percepat Penanganan Penyakit TB Lewat Penataan Lingkungan Sehat
- Kunjungi MPP, Ombudsman RI Apresiasi Potret Pelayanan Publik yang Hampir Sempurna
- Kolonel Pelaut Hartanto Resmi Jabat Komandan Lanal Malang, Siap Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024
Selain itu, cara lain untuk mengurangi kemacetan, juga dengan cara menaikkan tarif parkir pada kawasan tertentu. Itu menurutnya adalah bagian dari strategi, namun perlu untuk dilakukan kajian terlebih dahulu.
“Karena saat ini, kita belum melakukan kajian untuk itu. Sehingga, belum bisa memastikan dan mengambil keputusan,” katanya.
Sementara ini, pihaknya akan fokus dalam melakukan evaluasi pada penerapan satu arah terlebih dahulu. Sebab, rekayasa tersebut dinilai juga merupakan bagian untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. “Pada kesempatan ini memang kita sedang lakukan kajian-kajian lalu lintas di tiga kawasan kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Klojen, Lowokwaru dan Sukun. Nanti di hasil kajian itulah, kita akan ambil kebijakan yang bagaimana,” imbuh Widjaja.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa penerapan sistem ganjil genap kendaraan memang dibutuhkan kajian lebih mendalam. Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya, wacana penerapan tersebut banyak mendapat penolakan dari masyarakat Kota Malang.
“Sistem ganjil genap itu, saya rasa di Kota Malang memang butuh kajian yang mendalam. Jadi, nanti yang menentukan adalah Forum Lalin. Ada Kasatlantas Polresta, akademisi yang tahu persis tentang aturan itu dan DPRD serta Dishub, yang dari situ akan ketemu apakah diperlukan ganjil genap atau tidak. Jadi, ini masih berupa wacana saja,” tambah Made. (rsy/gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Kota Malang4 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Atasi Pengelolaan Sampah, Kota Malang Terima Bantuan Hibah Rp 180 Miliar dari Bank Dunia