Kota Malang
Urai Kemacetan Kendaraan, Dishub Kota Malang Gulirkan Wacana Ganjil Genap

Memontum Kota Malang – Salah satu cara untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Malang, yakni dengan dicoba memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan yang melintas. Hal tersebut, dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Selasa (23/05/2023) siang.
Disampaikan Widjaja, penerapan tersebut saat ini masih belum ada kajian yang komprehensif dan mendalam. Karena itu, pihaknya harus memahami bagaimana kondisi masyarakat di Kota Malang, terlebih dahulu.
“Memang, sistem ganjil genap ini arahnya untuk mengurangi jumlah kendaraan, supaya tidak memenuhi jalan. Tetapi, intinya kita mesti menerapkan strategi terlebih dahulu dan harus memahami kondisi masyarakat dulu,” ujar Widjaja.
Ditambahkannua, jika efek dari pemberlakuan sistem ganjil genap, nantinya juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menggunakan angkutan umum dari pada kendaraan pribadi dalam berpergian. Sehingga, akan mengurangi kemacetan dan volume kendaraan yang melintas.
“Efeknya ganjil genap, itu larinya ke sana juga (angkutan). Dengan harapan, sistem ganjil genap tidak membuat masyarakat malah membeli kendaraan baru lagi. Ini perlu dipertimbangkan lagi. Harapannya, jangan sampai ke arah sana,” tegasnya.
Baca juga :
- Komisi B DPRD Kota Malang Dorong MCC Dikelola dengan Skema BLUD, Diskopindag Siap Kaji
- Satpol PP Kota Malang Pastikan Penertiban Warung Liar GOR Ken Arok Tetap Jalan, SP1 Terbit Awal Agustus
- Portal Griya Shanta Ditutup, Pemkot Malang Pastikan Uji Coba Jalan Tembus Tetap Berjalan
- DPRD Kota Malang Sampaikan Enam Rekomendasi, Soroti Rendahnya Belanja Modal
- Langganan Juara OSN, MAN 2 Kota Malang Kini Jadi Percontohan Nasional Tata Kelola Madrasah
Selain itu, cara lain untuk mengurangi kemacetan, juga dengan cara menaikkan tarif parkir pada kawasan tertentu. Itu menurutnya adalah bagian dari strategi, namun perlu untuk dilakukan kajian terlebih dahulu.
“Karena saat ini, kita belum melakukan kajian untuk itu. Sehingga, belum bisa memastikan dan mengambil keputusan,” katanya.
Sementara ini, pihaknya akan fokus dalam melakukan evaluasi pada penerapan satu arah terlebih dahulu. Sebab, rekayasa tersebut dinilai juga merupakan bagian untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. “Pada kesempatan ini memang kita sedang lakukan kajian-kajian lalu lintas di tiga kawasan kecamatan. Diantaranya di Kecamatan Klojen, Lowokwaru dan Sukun. Nanti di hasil kajian itulah, kita akan ambil kebijakan yang bagaimana,” imbuh Widjaja.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa penerapan sistem ganjil genap kendaraan memang dibutuhkan kajian lebih mendalam. Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya, wacana penerapan tersebut banyak mendapat penolakan dari masyarakat Kota Malang.
“Sistem ganjil genap itu, saya rasa di Kota Malang memang butuh kajian yang mendalam. Jadi, nanti yang menentukan adalah Forum Lalin. Ada Kasatlantas Polresta, akademisi yang tahu persis tentang aturan itu dan DPRD serta Dishub, yang dari situ akan ketemu apakah diperlukan ganjil genap atau tidak. Jadi, ini masih berupa wacana saja,” tambah Made. (rsy/gie)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















