Berita
UPA DPC Peradi RBA Malang, Diikuti 81 Peserta, Saring Advokat Profesional
Memontum, Kota Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang, menjadi magnet bagi calon Advokat untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA).
Terbukti pada UPA yang di adakan di Hotel Pelangi Kota Malang pada Sabtu (8/2/2020) pagi, sebanyak 81 peserta hafir mengikuti ujian. Bahkan tidak hanya peserta dari Kota Malang dan sekitarnya, melainkan juga pesertanya ada yang jauh dari Wamena Papua dan Nusa Tenggara Timur.
Menjadi seorang advokat tidaklah mudah. Harus benar-benar mengerti hukum dan profesional dalam beracara, handal dan memiliki integritas tinggi. Oleh karena itu untuk menjadi advokat harus terseleksi dengan betul agar tidak menjadi pengacara yang hanya memiliki kartu praktik namun tidak bisa berpraktek. UPA Peradi RBA Malang selalu menyeleksi ketat agar nantinya para advokat bisa berpraktek secara profesional dan berintegritas tinggi.
Ketua DPC Peradi RBA Malang, Ahmad Siswantoro SH mengatakan bahwa saat ini ada 81 peserta UPA.
“Selain jumlah, yang menarik perhatian saya peserta nya juga ada yang dari Wamena Papua dan Nusa Tenggara Timur. Ada satu peserta yang dari Papua mengikuti UPA di DPC Peradi RBA Malang,” ujar Siswantoro.
Hal ini membuktikan bahwa nama DPC Peradi RBA Malang sudah dikenal juga di Papua.
“Ketua DPC Peradi RBA Malang yang lama telah merintis dengan segala upayanya sehingga saat ini DPC Peradi RBA Malang semakin solid dalam bekerjasama. Info dari peserta yang dari Papua bahwa disana Advokat masih sedikit,” ungkap Siswantoro.
“Mereka telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) namun binggung dimana mengukuti UPA. Sehingga saat mendengar ada UPA di DCP Peradi RBA Malang, mereka mendaftar dan datang ke Kota Malang. Kalau kemarin-kemarin tingkat kelulusan 90 %, namun saat ini kami berharap tingkat kelulusannya mencapai 100 persen,” ujar Siswantoro.
Ketua Pelaksana UPA DPC Peradi RBA Malang, Benny Ruston SH MH bahwa materi diujikan dalam UPA berkaitan dengan hukum pidana dan acaranya, perdata baik materiil dan formilnya, pengadilan hubungan industrial, peradilan tata usaha negara, pengadilan agama dan kode etik advokat.
“Tentunya juga ada upgrade materi sesuai produk hukum yang dikeluarkan. Peserta UPA bisa dari mana saja, namun kalau pengambilan sumpah harus sesuai domisili,” ujar Benny. (gie/oso)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED