Kota Malang

Unitri Urung Gelar Pemira, KPUM Keluarkan Surat Klarifikasi

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Panitia Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang (Unitri) mengeluarkan surat berita acara klarifikasi, terkait sistem google form (surat suara) yang rencananya disiapkan dalam pemilihan umum raya. Beberapa poin isi klarifikasi yang ditanda tangani oleh Ketua KPUM Unitri, Marselinus D Bula, menerangkan bahwa Google form yang disiapkan mengalami error.

Pelaksanaan Pemilu Raya dalam rangka pemilihan presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa tersebut, seharusnya selesai pelaksanaan pada Kamis (09/09) lalu, atau sesuai jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Unitri. Namun, karena error dalam penghitungan surat suara pasca dilakukannya pemilihan secara online, akhirnya KPUM mengeluarkan klarifikasi. Sedangkan hingga saat ini, Ketua KPUM dan jajarannya, belum bisa menyampaikan klarifikasi secara langsung terkait kondisi yang terjadi di lapangan.

Baca Juga:

    Namun, berdasarkan berita acara klarifikasi yang telah diterbitkan Nomor : 03/BA/KPUM/IX/2021, KPUM menyampaikan poin yang telah dimusyawarahkan bersama beberapa kandidat dan juru bicara, serta saksi dari setiap masing-masing kandidat yang mencalonkan.

    Isi surat berita acara klarifikasi tersebut menyatakan, Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang Periode 2021-2022 tidak mengeluarkan Surat Berita Acara dan Surat Ketetapan terkait Badan Eksekutif Mahasiswa terpilih (Kandidat Terpilih)

    Advertisement

    “Karena akan dilakukan pemilihan ulang secara offline berdasarkan musyawarah dan mufakat bersama antara Lembaga Kabiro Kemahasiswaan, Lembaga KPUM, dan beberapa kandidat, serta para saksi dari masing-masing kandidat yang mencalonkan,” kata Ketua KPUM dalam surat berita acara klarifikasi yang keluarkan pada Jumat (10/09). Dalam klarifikasi itu, juga dijelaskan akan diadakan sosialisasi tentang teknis pemilihan secara offline. Informasi selanjutnya akan disampaikan melalui media, terkait jadwal pelaksanaan sosialisasi. (cw1/sit)

    Advertisement
    Click to comment

    Tinggalkan Balasan

    Terpopuler

    Lewat ke baris perkakas