Kota Malang

UIN Maliki Kukuhkan Guru Besar

Diterbitkan

-

Pengukuhan guru besar UIN Maliki.
Pengukuhan guru besar UIN Maliki.

Memontum Kota Malang – Dosen senior Fakultas Syariah, Prof. Dr. H. Saifullah, S.H., M.Hum. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Kota Malang, dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Hukum, Rabu (14/10) di Gedung Rektorat Lantai 5.

Dalam pengukuhannya, Saifullah memaparkan orasinya yang berjudul ‘Senja kala keadilan risalah paradigma baru penegakan hukum di Indonesia’. Orasi itu, melihat banyak sekali kasus-kasus di Indonesia yang terjadi mulai Tahun 1965 hingga saat ini, memberikan pelajaran betapa sulitnya untuk mencari dan mendapatkan keadilan di Indonesia.

Berdasarkan buku yang ia baca, yang salah satunya berjudul ‘The End of Science’, menyatakan bahwa matinya kepakaran bukan matinya sebagai pakar tetapi disebabkan banjirnya informasi melalui internet dan mengakibatkan obesitas informasi.

“Jadi, tidak hanya tubuh saja. Tetapi juga informasi yang tidak terkendali, bisa membentuk watak dan karakter sehingga dapat membuat siapapun menjadi pakar,” terang pria kelahiran Kalimantan Timur itu.

Advertisement

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa terdapat 5 tipe kejahatan di Indonesia, yang biasa disebut extra ordiary crime. Diantaranya adalah, korupsi, terorisme, narkoba , pelanggaran HAM dan kejahatan seks.

“Kasus korupsi di Indonesia semakin memburamkan penanganan kasus-kasus keadilan di Indonesia, kasus kejahatan yang dilakukan warga Negara Asing (WNA) di Indonesia dan juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di luar Negeri. Banyak orang-orang miskin yang sulit mencari keadilan,“ paparnya seraya menampilkan kasus-kasus hukum dilayar.

Menurutnya, Indonesia merupakan Negara yang sangat senang berbuat perkara. Akibatnya, terjadilah perkara disetiap pergantian Tahun. Hal tersebut ia sampaikan berdasarkan data statistik yang menunjukkan interval kejahatan yang terjadi adalah 107 kasus per detik pada tahun 2019.

Sedangkan, dimasa pandemi seperti ini angka kriminalitas meningkat di 3 bulan awal pandemi Covid-19 menjadi 19,72 persen. Dan pekan kedua bulan Juni menunjukkan kenaikan hingga 38,45 persen.

Advertisement

Rektor UIN Malik Ibrahim, Prof. Abdul Haris, M. Ag menyampaikan dalam sambutannya bahwa sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh Prof Saifullah. Ketika penegakan hukum ada dua versi minimal, ada yang tekstual dan konstekstual.

Ia juga menambahkan, bahwa memang saat ini orang-orang sulit untuk menegakkan hukum bagi dirinya sendiri dibandingkan menegakkan hukum pada orang lain.
“Secara umum orang pasti melindungi dirinya sendiri dan keluarganya, dan mudah menghukum untuk kesalahan orang lain,” pungkasnya. (mg1/sit)

 

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas