Berita

Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa di Kota Malang Gelar Demo

Diterbitkan

-

Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa di Kota Malang Gelar Demo

Memontum Kota Malang – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Senin (24/2/2020) siang. Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan mereka terhadap Omnibus Law. Yang mana saat ini Omnibus Law juga telah banyak diperbincangkan di beberapa media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, masa aksi ini melakukan long march dari Stadion Gajayana menuju Gedung DPRD Kota Malang. Masa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Demokrasi (ARD) ini juga menyampaikan orasinya sembari berjalan menuju Gedung DPRD Kota Malang. Kepada awak media koordinator aksi, Rampi Abdulrajak mengatakan, tujuan dari aksi yang mereka gelar adalah bentuk pernyataan dalam menolak Omnibus Law. Yang menurut mereka, dengan hal tersebut, dinilai dapat mencederai hak-hak normatif masyarakat.

“Kami dari berbagai elemen gerakan rakyat turun menolak suatu sistem rancangan omnibus law. Adanya omnibus law ini, dengan menggabungkan berbagai macam sub-sektor UU menjadi satu sangat rentan mencederai hak-hak masyarakat Indonesia. Justru ini makin memarginalkan masyarakat sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, beberapa hak normatif yang menjadi sorotan yakni stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dinilai dapat mencederai buruh, upaya pencabutan 5,2 juta subsidi kesehatan rakyat, pemberhentian perampasan tanah rakyat menyerukan untuk dapat memberikan keadilan ruang hidup bagi rakyat.

Advertisement

Selain itu, dalam aksi tersebut, masa aksi juga menyerukan beberapa penolakan. Seperti penolakan liberalisasi ekonomi/pasar bebas (IMF, World Bank, TRP, RCEP, WTO), hentikan perampasan lahan petani dan eksploitasi lingkungan (tambang, hutan, laut dan lain-lain). Juga lawan kormersialisasi sektor kesehatan segera lakukan audit public kepada BPJS, dan beberapa lainnya.

“Hak-hak normatif kaum buruh ini kan malah banyak yang kemudian seperti dipangkas, melenggangkan outsoursing, magang dan kontrak yang mana itu bentuk daripada suatu jenis perbudakan modern, dengan mudah merekrut dan mudah melepas atau PHK sepihak. Itu kami soroti,” imbuhnya.

Oleh karena itu, melalui aksinya tersebut, seluruh masa aksi berharap agar seruan mereka untuk menolak Omnibus Law dapat diteruskan untuk kemudian dapat ditindaklanjuti. Terlebih menurut mereka, pemerintah seharusnya lebih menjalankan rancangan UU yang telah ada untuk ditaati dan dipenuhi sebagai bentuk nyata dalam upaya menyejahterakan masyarakat.

Kita tetap menyatakan menolak omnibus law karena itu tidak lagi berpihak kepada rakyat. Lebih baik rancangan UU yangg sudah ada lebih dijalankan dan ditaati secara normatif dan penuhi hak rakyat untuk menciptakan kesejahteraan di negeri ini,” tandasnya.

Advertisement

Sementara itu, dalam kesempatan ini, Wakil Ketua III DPRD Kota Malang Rimzah menemui massa aksi. Ia menyambut baik dan menerima apa yang menjadi tuntutan mereka untuk selanjutnya diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Tuntutan itu kami terima dan siang ini langsung akan kami serahkan kepada pusat. Karena dalam hal ini, tugas kami di daerah untuk meneruskan apa yang menjadi tuntutan mereka terkait omnibus law ini,” pungkas dia. (iki/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas