Hukum & Kriminal
Toko Merchandise Resmi Arema FC Dirusak, 107 Orang Diamankan
Memontum Kota Malang – Pengunjuk rasa mengatasnamakan ‘Arek Malang Bersikap’, yang berunjuk rasa di depan Kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Minggu (29/01/2023) sekitar pukul 12.26, berujung ricuh.
Awalnya, ratusan massa berpakaian serba hitam berkumpul di kawasan sekitaran kawasan Taman Makam Pahlawan berjalan menuju Kantor Arema FC. Massa melakukan orasi dengan menuntut permintaan maaf manajemen Arema FC dan meminta mereka untuk bertanggungjawab karena persepakbolaan terhenti dan tanggung jawab Tragedi Kanjuruhan.
Namun setelah orasi, diduga ada oknum aksi melakukan pengerusakan toko merchandise resmi Arema FC. Para oknum, itu melempari kaca-kaca toko Arema FC dengan batu, kayu dan cara thinner. Bahkan, oknum tersebut juga sempat bentrok dengan penjaga Kantor Arema FC.
Baca juga :
- Fokus Kesolidan Massa, Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Kota Malang Tiadakan Kampanye Akbar
- Distribusi Pupuk Bersubsidi Dipermudah, Dispangtan Kota Malang Tunggu Perpres untuk Implementasi
- Pastikan Kesiapan Pilkada, KPU Kota Malang Jadwalkan Apel Besar, Distribusi Logistik dan Pembersihan APK
- Paslon Abadi Soroti Kredibilitas dan Keakuratan Survei Elektabilitas yang Dinilai Berubah-Ubah
- Paslon Abadi Soroti Pentingnya Lakukan Sinergi dan Penanganan Inflasi di Kota Malang
Petugas kepolisian yang datang, pun mencoba menghentikan aksi tersebut. Namun, pengunjuk rasa terlalu banyak. Tampak beberapa bagian dari kantor Arema FC, rusak. Kaca kantor satpam di kantor Arema FC, pun pecah. Sedangkan hampir sebagian barang yang dijual di toko Arema FC, juga turut rusak. Dalam kejadian itu, sebanyak tiga orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto, melalui siaran persnya mengatakan bahwa kepolisian mengamankan 107 orang. Mereka yang diamankan, adalah yang berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman Polresta Malang Kota.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, maka akan kita pulangkan ke pihak keluarga. Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut,” ujarnya.
Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai. (gie)
- Kota Malang4 minggu
Gramedia Goes to Campus, Berikan Pencerahan Mahasiswa untuk Memasuki Dunia Kerja
- Kota Malang4 minggu
KPU Kota Malang Tegaskan Anggota DPRD yang Terlibat Kampanye Pilkada Wajib Ajukan Cuti
- Kota Malang4 minggu
Kampung Warna-Warni Jodipan Kota Malang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Mancanegara
- Hukum & Kriminal3 minggu
Diduga Lompat ke Rel Kereta Api, Seorang Perempuan Tewas Tertabrak KA Pengangkut BBM
- Kota Malang4 minggu
Kasus Gondongan di Kota Malang Meningkat, Dinkes Siapkan Faskes dan Sosialisasi Pencegahan
- Hukum & Kriminal4 minggu
Diduga Ngetap Bensin Sembarangan, Motor dan Ruko di Jalan Raya Tlogomas Terbakar
- Kota Malang4 minggu
Pemkot Malang Dorong Peningkatan PAD melalui Optimalisasi Transaksi Elektronik
- Kota Malang4 minggu
Pembangunan Pasar Besar Kota Malang Masuk Prioritas 2025, Pemkot Tunggu Review DED