Kota Malang
Tingkatkan Kapasitas SDM, BPBD Kota Malang Gelar Pelatihan Jitupasna

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang menggelar kegiatan Pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Tahun 2024, di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (15/05/2024) tadi. Kegiatan itu dilakukan, guna untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di masing-masing kelurahan, kecamatan, OPD terkait, jajaran stakeholder, maupun personel BPBD sendiri, terkait dengan analisis dan kebutuhan pasca bencana.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang memberikan sambutan dalam pelaksanaan itu memberikan apresiasinya. Dirinya berharap, melalui pelatihan Jitupasna nantinya dapat menghasilkan sesuatu yang jitu, terlebih juga memberikan pengetahuan terkait dengan bencana yang terjadi di masing-masing wilayah.
“Tentu antisipasi harus banyak dilakukan. Apalagi, kelurahan tangguh juga sudah dibentuk. Sehingga koordinasi antar pihak sangat dibutuhkan. Jitupasna ini juga mencakup recovery (pemulihan, red), rehabilitasi dan rekontruksi yang tepat,” kata Pj Wali Kota Wahyu.
Melalui kegiatan tersebut, tambahnya, nantinya dapat memberikan pemahaman kepada para SDM di masing-masing kelurahan dan kecamatan. Sehingga, pada saat terjadi bencana sudah dapat mengetahui antisipasi yang harus dilakukan.
“Makanya tadi, saya tekankan terkait bagaimana kejadian itu bisa terjadi. Termasuk juga, misalkan menghitung kerugian yang terjadi saat itu. Dengan data tersebut, nanti kita bisa memberikan penjelasan pada masyarakat apabila terjadi bencana, agar nanti masyarakat bisa paham dan menjadi satu dasar untuk mengantisipasi agar tidak ada dis informasi yang diterima. Tetapi juga mungkin informasi terkait hal-hal kejadian bencana disekitar situ,” jelasnya.
Baca juga :
Disamping itu, Pemkot Malang juga selalu memberikan bantuan kelengkapan sarana prasarana (Sarpras) kepada masyarakat yang terkena bencana. “Bantuan Sarpras tentunya ada. Kemudian, ini tinggal orangnya. Artinya, kita berikan termasuk juga tanggung jawab dari kasi sarpras kita berikan semua. Karena ini merupakan suatu langkah yang harus dilakukan apabila terjadi kejadian bencana itu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang, Prayitno, menyampaikan bahwa pelatihan itu dilakukan dengan mendekati di masing-masing kelurahan. Karena sebagai instansi terdepan.
“Jika terjadi apa-apa pasti tanyanya di kelurahan. Ironis kalau misalnya jembatan rubuh, longsor, tapi kelurahan yang jadi rujukan tidak mengetahui cara menghitung (kerugian). Kalau menghitung biasanya kesedikitan atau kelebihan,” kata Prayit.
Lebih lanjut, untuk pelatihan yang diberikan tersebut mulai dari teori sampai dengan praktik. Sehingga, diharapkan para peserta yang telah mengikuti pelatihan pulang tanpa tangan kosong.
“Nanti sudah mampu memberi hitung-hitungan sesuai ketentuan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Jatim,” imbuh Prayit. (rsy/sit)

Kota Malang1 mingguLima Pengurus Karang Taruna Kecamatan di Kota Malang Layangkan Surat Terbuka, Tolak Langkah Caretaker
Hukum & Kriminal3 mingguKecanduan Judi Online, Residivis Kambuhan Curi 14 iPhone
Kota Malang4 mingguTertibkan Bangunan di Atas Aset Pemkot Malang, Kawasan RTH Buring Bakal Dikembalikan sesuai Fungsi
Kota Malang4 mingguDukung Program 1.000 Event, Pemkot Malang Benahi Kepatuhan Pelaku Usaha Pariwisata
Kota Malang1 mingguDPRD Malang Desak Pemkot Tegas Tindaklanjuti Putusan Pembongkaran Tembok Griya Shanta
Hukum & Kriminal4 mingguLanjutan Sidang Karyawan Bank Digugat Tetangga, Mediasi Gagal
Kota Malang6 hariPemkot Malang Bakal Uji Coba Jalan Tembus Griya Shanta
Kota Malang3 mingguKota Malang Raih Peringkat Pertama PPA Awards Jatim, Musrenbang Tematik hingga RT Berkelas Jadi Andalan

















