Kabupaten Malang
Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Beber Tiga Poin Kesalahan Prosedur Keamanan Tragedi Kanjuruhan
Memontum Kota Malang – Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat terus bergerak mencari fakta dan bukti-bukti baru dalam tragedi Stadion Kanjuruhan. Dari hasil pendalaman berbagai sumber selama tujuh hari ini, pihaknya sudah mengantongi 12 temuan baru.
Dijelaskan oleh Kepala Divisi Hukum Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Muhammad Rizaldi, mengatakan bahwa temuan pertama yaitu mobilisasi aparat keamanan dengan membawa pelontar gas air mata saat pertengahan babak kedua antara Arema FC dengan Persebaya berlangsung. Padahal saat itu, tidak ada potensi gangguan keamanan.
Selanjutnya, suporter yang memasuki lapangan setelah laga usai, hanya untuk memberikan suport kepada pemain Arema FC. Namun saat itu, pihak keamanan merespon dengan berlebihan sehingga berujung pada tindak berlebihan.
“Ini berdampak kepada suporter lain turun ke lapangan, untuk menolong suporter,” ujar Andi saat konferensi pers, Minggu (09/10/2022) tadi.
Ketiga kesalahan prosedur keamanan dalam hal ini penggunaan kekuatan, menurutnya adalah berdasarkan tahapannya, penggunaan gas air mata tersebut dapat dilakukan setelah tahapan-tahapan lainnya sudah diupayakan. Tahapan-tahapan tersebut, tidak dilakukan.
“Melainkan, petugas langsung menggunakan gas air mata dengan dalih pengamanan massa. Tahapan-tahapan itu melakukan pencegahan (perintah) secara lisan atau suara peringatan. Tetapi, ini langsung menggunakan gas air mata,” tambah Andi.
Baca juga :
- Kendalikan Inflasi, Diskopindag Kota Malang Segera Operasi Pasar dan Pantau Harga Sembako
- Antisipasi Inflasi Jelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Langkah Strategis
- KPK Kembali Periksa 14 Pokmas di Dugaan TPK Suap Dana Hibah DPRD Jatim
- Pemkot Malang Siapkan Langkah Penanganan Infrastuktur Pasar Comboran dengan Anggaran BTT
- Pj Wali Kota Iwan Targetkan Penyelesaian Data Statistik Sektoral Kota Malang Terpenuhi 100 Persen
Terkait penembakan gas air mata, ujarnya, tidak hanya ditujukan di area lapangan saja. Melainkan, juga diarahkan ke beberapa sisi tribun suporter hingga membuat kepanikan dan berdesak-desakan hendak ke luar stadion.
“Gas air mata ini juga berdampak buruk terhadap kesehatan manusia. Tidak hanya pada pandangan saja, melainkan juga pada saluran pernafasan,” jelasnya.
Terkait pintu yang terkunci, penumpukan massa saat itu terjadi di pintu keluar stadion. Berdasarkan keterangannya, di lokasi tersebut menjadi tempat di mana jatuhnya banyak korban, yang awalnya dipicu oleh penembakan gas air mata.
Menurutnya, selain tidak adanya akses keluar suporter saat itu, proses pertolongan terhadap korban yang terjebak di dalam, juga tidak dilakukan dengan segera. Baik itu pertolongan langsung oleh pihak kepolisian maupun pihak panitia pelaksana. Bahwa, penembakan gas air mata juga tidak hanya dilakukan di dalam stadion. Tetapi juga, dilakukan di luar stadion. Bahkan, sampai saat ini setelah ditetapkannya 6 tersangka, pihak kepolisian belum melakukan rekontruksi.
“Sampai hari ini, tidak ada rekonstruksi. Sehinga, kami menempatkan posisi dengan bertanya-tanya,” ujar Salah satu anggota Lokataru Foundation, Daywin Prayogo. (gie)
- Kota Malang4 minggu
DPRD Kota Malang Gelar Pelantikan Anggota Legislatif Periode 2024-2029 Sabtu Depan
- Kota Malang3 minggu
Diusung PDI-Perjuangan, Mantan Wali Kota Malang Sutiaji Maju di Pilgub Jatim 2024
- Hukum & Kriminal3 minggu
Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024, Ketua Komisi A DPRD Jatim Datangi Polresta Malang Kota
- Kota Malang2 minggu
Paslon Heri Cahyono dan Ganis Rumpoko Kunjungi Pusat Data Bappeda Kota Malang
- Kota Malang4 minggu
Rakor dan Evaluasi di Empat OPD, Pj Wali Kota Malang Bahas Isu Strategis Prioritas
- Hukum & Kriminal4 minggu
Kejari Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Inkracht Periode Januari sampai Agustus
- Kota Malang3 minggu
Parkir Jadi Isu Prioritas, Pj Wali Kota Malang Tinjau Titik Parkir dan Pembangunan Parkir Vertikal
- Kota Malang3 minggu
60 Pendaftar Masuk di CASN Kota Malang